Oknum Polwan Terlibat Penganiayaan Wanita Pekanbaru Jalani Sidang Etik

Kabid Propam Polda Riau Kombes Johanes Setiawan membenarkan sidang kode etik telah dilakukan.

Eko Faizin
Selasa, 11 Oktober 2022 | 20:43 WIB
Oknum Polwan Terlibat Penganiayaan Wanita Pekanbaru Jalani Sidang Etik
Polda Riau. [DEFRI CANDRA /Riau Online]

Akhirnya setelah melewati proses penyidikan dan gelar perkara, Minggu (25/9/2022) Brigadir IR dan ibunya telah ditetapkan sebagai tersangka.

Namun YUL tak dilakukan penahanan karena dinilai kooperatif selama menjalani proses, tidak akan mengulangi perbuatannya, tidak akan merusak barang bukti, serta alasan kemanusiaan dimana ia harus merawat cucunya, yaitu anak Brigadir IR. (Antara)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini