"Ketiganya tidak dilakukan penahanan, karena ancaman hukumannya di bawah 1 tahun (tipiring)," terang Andrie.
Tak Senang Didemo, Sekdaprov Riau SF Hariyanto Laporkan Mahasiswa, Netizen: Pejabat Kok Gini
SF Hariyanto yang merupakan seorang pejabat publik melaporkan mahasiswa yang mendemo dirinya karena dianggap terima suap Rp 2 miliyar.
Eliza Gusmeri
Sabtu, 08 Oktober 2022 | 12:00 WIB
Cari Tahu
Kumpulan Kuis Menarik
BERITA TERKAIT
Awal Mula Terbongkarnya Kasus Pelecehan Seksual Oleh 16 Mahasiswa FH UI di Grup Chat
14 April 2026 | 11:50 WIB WIBREKOMENDASI
Terkini
news | 15:34 WIB
lifestyle | 14:57 WIB
news | 11:52 WIB
news | 18:12 WIB
lifestyle | 14:13 WIB
news | 13:06 WIB