"Ketiganya tidak dilakukan penahanan, karena ancaman hukumannya di bawah 1 tahun (tipiring)," terang Andrie.
Tak Senang Didemo, Sekdaprov Riau SF Hariyanto Laporkan Mahasiswa, Netizen: Pejabat Kok Gini
SF Hariyanto yang merupakan seorang pejabat publik melaporkan mahasiswa yang mendemo dirinya karena dianggap terima suap Rp 2 miliyar.
Eliza Gusmeri
Sabtu, 08 Oktober 2022 | 12:00 WIB
Cari Tahu
Kumpulan Kuis Menarik
BERITA TERKAIT
Dua Mahasiswa Diduga Jadikan Instagram Lapak Tembakau Sintetis
18 Juli 2026 | 18:05 WIB WIBREKOMENDASI
Terkini
news | 20:19 WIB
news | 11:54 WIB
news | 19:52 WIB
news | 19:27 WIB
news | 12:14 WIB