"Ketiganya tidak dilakukan penahanan, karena ancaman hukumannya di bawah 1 tahun (tipiring)," terang Andrie.
Tak Senang Didemo, Sekdaprov Riau SF Hariyanto Laporkan Mahasiswa, Netizen: Pejabat Kok Gini
SF Hariyanto yang merupakan seorang pejabat publik melaporkan mahasiswa yang mendemo dirinya karena dianggap terima suap Rp 2 miliyar.
Eliza Gusmeri
Sabtu, 08 Oktober 2022 | 12:00 WIB
BERITA TERKAIT
Menguliti Narasi 'Kuliah Itu Scam': Apa Gelar Masih Menjadi Senjata Utama?
10 Januari 2026 | 08:35 WIB WIBREKOMENDASI
Terkini
news | 15:47 WIB
news | 15:55 WIB
news | 14:59 WIB
news | 13:41 WIB
news | 21:46 WIB
news | 20:46 WIB