"Ketiganya tidak dilakukan penahanan, karena ancaman hukumannya di bawah 1 tahun (tipiring)," terang Andrie.
Tak Senang Didemo, Sekdaprov Riau SF Hariyanto Laporkan Mahasiswa, Netizen: Pejabat Kok Gini
SF Hariyanto yang merupakan seorang pejabat publik melaporkan mahasiswa yang mendemo dirinya karena dianggap terima suap Rp 2 miliyar.
Eliza Gusmeri
Sabtu, 08 Oktober 2022 | 12:00 WIB
Cari Tahu
Kumpulan Kuis Menarik
BERITA TERKAIT
Bukan Sekadar Tren, Ini Alasan Web3 Bakal Mengubah Karier dan Bisnis Masa Depan
02 Juni 2026 | 19:15 WIB WIBREKOMENDASI
Terkini
news | 14:29 WIB
news | 10:23 WIB
news | 07:52 WIB
news | 07:28 WIB
news | 16:17 WIB
news | 16:29 WIB