SuaraRiau.id - Rizky Billar, Kamis (6/10/2022), tak datang memenuhi panggilan Polres Metro Jakarta Selatan guna pemeriksaan terkait kasus KDRT terhadap istrinya, Lesti Kejora.
Polisi pun menjadwalkan ulang pemeriksaan Rizky Billar menjadi hari Kamis (13/10/2022) pekan depan.
"Kuasa hukum Rizky Billar meminta penundaan pemeriksaan kepada Rizky Billar menjadi tanggal 13 Oktober 2022," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan dikutip dari Antara, Kamis (6/10/2022).
Zulpan mengungkapkan, pengacara Rizky Billar beralasan kliennya ada keperluan yang tidak bisa ditinggalkan.
"Alasannya karena ada kesibukan yang tidak bisa ditinggalkan, terkait pekerjaan," kata Zulpan.
Pada kesempatan terpisah, pengacara Rizky Billar, Neas Ginting mengungkapkan bahwa kliennya hari ini tidak bisa memenuhi panggilan polisi.
"Terganggu psikisnya dan beliau juga ada kesibukan yang tidak bisa ditinggal. Dia memang tidak bisa datang hari ini," kata Neas di Polres Metro Jakarta Selatan, Kamis (6/10/2022).
Selain memanggil Rizky, polisi juga akan memanggil dua saksi tambahan, yakni satu orang asisten rumah tangga (ART) dan satu orang sekuriti.
Keduanya bekerja di rumah Lesti Kejora dan Rizky Billar dan akan diperiksa pada Jumat (7/10/2022).
Kasus kekerasan yang dialami penyanyi Lesti Kejora terjadi pada 28 September 2022 pukul 01.51 WIB dini hari di kediaman keduanya di Cilandak, Jakarta Selatan.
Saat itu, Rizky melakukan kekerasan fisik dengan mendorong dan membanting korban ke kasur serta mencekik leher korban sehingga jatuh ke lantai.
KDRT tersebut kembali terulang pada pukul 09.47 WIB. Saat itu Rizky menarik tangan korban ke arah kamar mandi. Kemudian membanting korban ke lantai dan dilakukan berulang kali.
Akibat kejadian tersebut, Lesti kemudian melapor ke polisi. Lesti juga harus menjalani perawatan medis di rumah sakit akibat luka-luka yang dialaminya. (Antara)