Polwan Brigadir IR Resmi Jadi Tersangka Pengeroyokan Kekasih Adiknya

Brigadir IR dan ibunya yaitu YUL telah ditetapkan sebagai tersangka setelah melewati proses penyidikan.

Eko Faizin
Senin, 26 September 2022 | 07:14 WIB
Polwan Brigadir IR Resmi Jadi Tersangka Pengeroyokan Kekasih Adiknya
Polda Riau. [DEFRI CANDRA /Riau Online]

Diketahui sebelumnya, Brigadir IR yang bertugas di BNN Riau, dilaporkan ke Polda Riau usai diduga menyekap dan menganiaya seorang perempuan, lantaran tak menyetujui hubungan asmara adiknya yang telah terjalin selama tiga tahun.

Penganiayaan bermula saat IR dan ibunya tiba-tiba mendatangi kontrakan Riri sambil mengeluarkan kata-kata tak menyenangkan, Rabu (21/9/2022) sekitar pukul 20.00 WIB. Keduanya lalu menyekap dan memukuli Riri di kamar dengan membabi buta.

Tak sampai di sana, korban kemudian dibawa ke parkiran kantor BNNP Pekanbaru oleh rekan IR dan kembali dipukuli di dalam mobil. Walaupun sempat dihentikan rekannya, IR masih terus menghujani Riri dengan pukulan.

Atas penganiayaan tersebut, Riri mengalami memar di beberapa titik di tubuhnya serta bengkak di kepalanya. (Antara)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini