Gadis 14 Tahun di Bengkalis Diperkosa Tiga Temannya dalam Rumah Kosong

Para pelaku adalah RA (16), YG (17) dan FW (18) yang merupakan warga Bengkalis.

Eko Faizin
Minggu, 25 September 2022 | 12:01 WIB
Gadis 14 Tahun di Bengkalis Diperkosa Tiga Temannya dalam Rumah Kosong
Sebuah ilustrasi.

SuaraRiau.id - Nasib memilukan menimpa seorang gadis 14 tahun di Bengkalis. Ia disetubuhi oleh teman-temannya yang berjumlah 3 orang.

Pemerkosaan terjadi di sebuah rumah kosong di Desa Sungai Alam, Kecamatan Bengkalis, Bengkalis pada Minggu (18/9/2022).

Para pelaku adalah RA (16), YG (17) dan FW (18) yang merupakan warga Bengkalis. Ketiga tersangka ini ditangkap pada Kamis, 22 September 2022 sekira pukul 04.30 WIB.

Kasatreskrim Polres Bengkalis, AKP Muhammad Reza bahwa peristiwa memilukan itu terjadi pada Minggu (25/9/2022) dini hari pukul 00.00 WIB.

"Saat itu korban sedang berada di rumah Bibinya, lalu korban di chat oleh RA melalui sosmed mengatakan 'Dikau dimana, jadi jemput?' kemudian korban mengatakan 'Tak usah lagi, Bibi kami ada di rumah'. Lalu tiba-tiba pelaku RA sudah berada di depan Gg rumah bibi korban," ungkap Reza, Minggu (25/9/2022).

Selanjutnya pelaku dengan bujuk rayu dan alasan mengajak korban jalan putar-putar dengannya kemudian korban pun ikut.

"Sesampainya di jalan Antara ada teman si terlapor RA ini 2 orang berboncengan mengikuti korban dan pelaku dari arah belakang, kemudian si RA membawa korban ke Desa Sungai, sesampainya di sana korban disuruh masuk ke dalam pondok, korban melawan dan si pelaku memaksa korban dengan mendorong lalu dengan tidak berdaya korban akhirnya masuk kedalam pondok dengan si terlapor dan memaksa korban, dan membuka semua pakaian korban dan melakukan hubungan intim dengan korban," jelasnya.

Atas kejadian tersebut pelapor merasa tidak senang dan melaporkan kejadian tersebut kepada pihak yang berwajib Polres Bengkalis guna pengusutan lebih lanjut.

Tak lama pelaku pun berhasil dibekuk polisi, kini mereka harus mempertanggungjawabkan perbuatan bejatnya itu.

"Merska dikenakan pasal 76d dan pasal 81 ayat 1 dan 2 UU.RI No 17 tahun 2016 tentang penetapan PP pengganti UU.RI No 1 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU.RI no 23 tahun 2002 tentang perindungan anak," tuturnya.

Kontributor : Panji Ahmad Syuhada

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini