Pemilik Warung Nyambi Jadi Agen Chip Higgs Domino Dibekuk Polisi Kuansing

Iptu Ferry menjelaskan pengungkapan kasus judi online jenis Higgs Domino berawal keresahan masyarakat.

Eko Faizin
Rabu, 07 September 2022 | 07:58 WIB
Pemilik Warung Nyambi Jadi Agen Chip Higgs Domino Dibekuk Polisi Kuansing
Ilustrasi penangkapan agen chip Higgs Domino.

SuaraRiau.id - Seorang warga Kuantan Mudik, Kuansing berinisial RI (33) diamankan polisi setempat terkait kasus perjudian online.

Kapolsek Kuantan Mudik Iptu Ferry M Fadillah menyampaikan bahwa tersangka yang diduga agen chip Higgs Domino diamankan di kedainya di Kelurahan Pasar Lubuk Jambi pada Senin (5/9/2022) sekira pukul 21.30 WIB.

Iptu Ferry menjelaskan pengungkapan kasus judi online jenis Higgs Domino berawal keresahan masyarakat.

"Dari informasi masyarakat bahwa di kedai BRI Link A di Kelurahan Pasar Lubuk Jambi sering dijadikan tempat transaksi judi online jenis Chip Higgs Domino," ujar Kapolsek dikutip dari Riauonline.co.id--jaringan Suara.com, Rabu (7/9/2022).

Setelah dilakukan penyelidikan lanjut, diketahui terduga pelaku RI menjadikan tempat usahanya sebagai tempat judi online jenis Higgs Domino dan sudah menjadi ladang usaha dengan mendapatkan keuntungan dari permainan tersebut.

"Barang bukti yang berhasil di amankan berupa satu unit Handphone Merk VIVO POCO X3 NFC warna hitam dan uang tunai sebesar Rp 390.000," ungkapnya.

Atas perbuatannya terduga pelaku disangkakan melanggar Pasal 303 KUHP dengan ancaman kurungan penjara paling lama 10 tahun.

"Terduga pelaku dan barang bukti diamankan ke Mapolsek Kuantan Mudik untuk dilakukan proses lebih lanjut," ungkap dia.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Lifestyle

Terkini