SuaraRiau.id - Dokter Richard Lee diadukan ke Mabes Polri oleh Persatuan Debus di Banten lantaran dinilai melecehkan seni debus.
Persatuan Debus awalnya hendak melaporkan, namun karena administrasi belum lengkap, maka laporannya pun ditangguhkan.
"Laporannya terkait perbuatan Richard Lee di media sosial. Dia dengan nyata menyatakan melecehkan debus, debis" kata Maskur, tim pengacara persatuan debus ditemui di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (2/9/2022).
![Persatuan Seni Budaya Indonesia yang diwakili oleh ketua umumnya, Yangto (kanan) dan pengacaranya, Maskur (mengenakan peci) melaporkan dr Richard Lee ke Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (2/9/2022). [Rena Pangesti/Suara.com]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2022/09/02/54845-persatuan-seni-budaya-indonesia-laporkan-dokter-richard-lee.jpg)
Menurut mereka, ucapan dr Richard Lee inilah yang dianggap sebagai bentuk penghinaan bagi seni budaya debus.
"Di situ ada pelecehan, penghinaan, merendahkan debus," terang Maskur.
"Padahal debus adalah warisan budaya leluhur dari Kesultanan Banten. Ini sangat menyakiti bagi pecinta seni," sambung dia.
Atas masalah ini, Dokter Richard Lee sebenarnya sudah memberikan klarifikasi tanpa meminta maaf. Untuk itu proses hukum akhirnya berlanjut.
"Dia klarifikasi, mengaku salah tapi tidak meminta maaf," kata Maskur, tim pengacara persatuan debus.
Kalaupun Richard Lee meminta maaf, Maskur tidak bisa memastikan apakah perkara hukum akan berhenti.
"Kami harus musyawarah dulu di Banten, ada sesepuh keturunan kesultanan Banten, itu juga harus dimintai restunya," ucap Maskur.
- 1
- 2