Surya Darmadi Buat Negara Rugi Rp104,1 Triliun, Kini Dua Kapalnya Disita

Kejagung menyita satu unit kapal Royal Palma-9 beserta dokumen penting lainnya milik Surya Darmadi pada Selasa (30/8/2022).

Eko Faizin
Rabu, 31 Agustus 2022 | 19:05 WIB
Surya Darmadi Buat Negara Rugi Rp104,1 Triliun, Kini Dua Kapalnya Disita
Tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi PT Duta Palma, Surya Darmadi (tengah) didampingi penasehat hukumnya Juniver Girsang (kanan) saat tiba di Kejaksaan Agung (Kejagung), Jakarta, Senin (15/8/2022). [ANTARA FOTO/Reno Esnir/foc]

SuaraRiau.id - Sejumlah aset milik Surya Darmadi, tersangka kasus korupsi penguasaan lahan sawit di Riau disita Kejaksaan Agung (Kejagung) melalui Tim penyidiknya.

Kejagung menyita satu unit kapal Royal Palma-9 beserta dokumen penting lainnya milik Surya Darmadi pada Selasa (30/8/2022).

"Adapun aset SD yang disita yakni, satu unit Kapal Royal Palma-9, serta sejumlah dokumen penting lainnya," ujar Kapus Penkum Kejagung, Ketut Sumedana seperti dikutip dari Riauonline.co.id--jaringan Suara.com, Rabu (30/8/2022).

Penampakan Kapal Royal Palma IV  milik Surya Darmadi saat disita Kejagung RI. (Dok Kejagung)
Penampakan Kapal Royal Palma IV milik Surya Darmadi saat disita Kejagung RI. (Dok Kejagung)

Adapun saat ini posisi kapal berada di dermaga PT Hamita Utama Karya Sungai Lilin, Kabupaten Musi Banyuasin, Sumatera Selatan, yang direncanakan akan mengangkut Crude Palm Oil (CPO) sejumlah 5.000 ton dengan tujuan Pelabuhan Marunda Jakarta.

"Penyitaan dilakukan guna kepentingan penyidikan terhadap perkara tindak pidana pencucian uang dengan tindak pidana asal yaitu tindak pidana korupsi dalam kegiatan usaha perkebunan kelapa sawit yang dilakukan oleh PT Duta Palma Group di Kabupaten Indragiri Hulu atas nama tersangka SD," jelasnya.

Sebelumnya, Kejagung menyampaikan perkembangan baru perihal dugaan tindak pidana korupsi dan pencucian uang dari PT Duta Palma Grup dengan tersangka, Surya Darmadi.

Tak tanggung-tanggung, total kerugian negara mencapai Rp104,1 triliun.

Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (JamPidsus) Febrie Adriansyah di dampingi Kepala Pusat Penerangan Hukum Ketut Sumedana dan Deputi Bidang Investigasi Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Agustina Arumsari melakukan konferensi pers.

Pada kesempatan ini, mereka menyampaikan perkembangan perkara PT Duta Palma Group serta Laporan Hasil Pemeriksaan BPKP terkait kerugian keuangan Negara dan perekonomian Negara.

"Sudah hampir rampung dilakukan audit dan berterima kasih kepada auditor BPKP, dalam beberapa hari ke depan, berkas akan dirampungkan oleh Tim Penyidik terhadap para Tersangka yang telah dilakukan penahanan, dan kemungkinan perkara ini akan berkembang termasuk dalam pelacakan aset yang sedang dilakukan," terang Febrie, Selasa (30/8/2022).

JamPidsus juga menyampaikan aset milik tersangka SD yang telah disita dalam perkara PT Duta Palma Group yaitu:

Ada 40 bidang tanah yang tersebar di Jakarta, Riau, Jambi dan Kalimantan Barat, 6 pabrik kelapa sawit di Jambi, Riau dan Kalimantan Barat, 6 gedung yang berlokasi di Jakarta Selatan dan Jakarta Pusat, 3 apartemen di Jakarta Selatan, 2 hotel di Bali, 1 unit helikopter dengan total aset Rp11,7 triliun.

"Selanjutnya uang yang tersebar di beberapa rekening Rp5 triliun lebih, 11 USD dan 646 SGD dengan total Rp17 triliun lebih," terangnya.

Meski begitu, masih ada aset yang belum dinilai yaitu 4 empat unit kapal Tug Boat Tongkang di Batam dan Palembang.

Deputi Bidang Investigasi Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Agustina Arumsari menyampaikan bahwa pihaknya menyerahkan hasil audit penghitungan kerugian keuangan negara.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kira-Kira Cara Kerjamu Mirip dengan Presiden RI ke Berapa?
Ikuti Kuisnya ➔
Checklist Mobil Bekas: 30 Pertanyaan Pemandu pas Cek Unit Mandiri, Penentu Layak Beli atau Tidak
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Mental Health Check-in, Kamu Lagi di Fase Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pilih Jenis Motor Favorit untuk Tahu Gaya Pertemanan Kamu di Jalanan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Gibran Rakabuming Raka?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: 15 Soal Matematika Kelas 9 SMP dan Kunci Jawaban Aljabar-Geometri
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Lelah Mental? Cek Seberapa Tingkat Stresmu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu SpongeBob, Patrick, Squidward, Mr. Krabs, atau Plankton?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Nge-fans Kamu dengan Lisa BLACKPINK?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Maarten Paes? Kiper Timnas Indonesia yang Direkrut Ajax Amsterdam
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tes Seberapa Tahu Kamu tentang Layvin Kurzawa? Pemain Baru Persib Bandung Eks PSG
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini