Surya Darmadi Buat Negara Rugi Rp104,1 Triliun, Kini Dua Kapalnya Disita

Kejagung menyita satu unit kapal Royal Palma-9 beserta dokumen penting lainnya milik Surya Darmadi pada Selasa (30/8/2022).

Eko Faizin
Rabu, 31 Agustus 2022 | 19:05 WIB
Surya Darmadi Buat Negara Rugi Rp104,1 Triliun, Kini Dua Kapalnya Disita
Tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi PT Duta Palma, Surya Darmadi (tengah) didampingi penasehat hukumnya Juniver Girsang (kanan) saat tiba di Kejaksaan Agung (Kejagung), Jakarta, Senin (15/8/2022). [ANTARA FOTO/Reno Esnir/foc]

Selanjutnya, Jampidsus juga menyampaikan ada perubahan nilai dari awal Penyidik menemukan kerugian sebesar Rp78 Triliun dan saat ini total kerugian keuangan dan perekonomian Negara kurang lebih sejumlah Rp104,1 Triliun.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini