Bharada E Dihadirkan secara Virtual di Sidang Etik Ferdy Sambo

Perlindungan terhadap Bharada E saat memberikan kesaksian juga dibenarkan oleh Wakil Ketua LPSK Edwin Partogi.

Eko Faizin
Kamis, 25 Agustus 2022 | 18:22 WIB
Bharada E Dihadirkan secara Virtual di Sidang Etik Ferdy Sambo
Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E. [Suara.com/Alfian Winsnto]

Setelah dibuka kemudian dibacakan resume dari keterangan para saksi dan terduga pelanggar. Setelahnya dilanjutkan dengan pemeriksaan saksi.

Hingga pukul 14.55 WIB para saksi yang sudah diperiksa sebanyak tiga orang dari total 12 saksi yang dihadirkan.

Tiga saksi tersebut adalah Bharada E, Bripka Ricly Rizal dan Kuat Maruf.

"Yang hadir di sidang pada tempat ini KM dan RR. Bharada E hadir melalui zoom," kata Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Divisi Humas Polri Kombes Nurul Azizah.

Saat ini sidang etik masih berlangsung untuk memeriksa keterangan 12 saksi lainnya. Setelah keseluruhan saksi diperiksa, baru dilanjutkan pemeriksaan Ferdy Sambo selaku terduga pelanggar. (Antara)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini