Terseret Kasus Ferdy Sambo, Eks Kapolres Jakarta Selatan 'Ditahan' di Tempat Khusus

Kombes Pol Budhi Herdi Susianto dinonaktifkan dari jabatan Kapolres Metro Jakarta Selatan pada Rabu (20/7/2022) lalu.

Eko Faizin
Senin, 22 Agustus 2022 | 11:27 WIB
Terseret Kasus Ferdy Sambo, Eks Kapolres Jakarta Selatan 'Ditahan' di Tempat Khusus
Kawasan Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat, Jumat (12/8/2022). [ANTARA FOTO/Asprilla Dwi Adha]

SuaraRiau.id - Mantan Kapolres Jakarta Selatan Kombes Pol Budhi Herdi Susianto menjalani penempatan khusus (patsus) di Mako Brimob, Kelapa Dua Depok.

Penempatan itu terkait dugaan pelanggaran etik tidak profesional dalam penanganan tempat kejadian perkara (TKP) tewasnya Brigadir J.

Informasi ini dibenarkan oleh Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo saat dikonfirmasi wartawan di Jakarta.

"Iya betul (dipatsus di Mako Brimob)," kata Dedi dikutip dari Antara, Senin (22/8/2022).

Kombes Pol Budhi Herdi Susianto dinonaktifkan dari jabatan Kapolres Metro Jakarta Selatan pada Rabu (20/7/2022) lalu.

Penonaktifan tersebut terkait penyidikan kasus penembakan Brigadir J di rumah dinas mantan Kadiv Propam Polri Kompleks Asrama Polisi Duren Tiga, Jakarta Selatan, Jumat (8/7/2022) lalu.

Budhi selaku Kapolres kala itu memimpin penyelidikan dan penyidikan awal kasus terbunuhnya Brigadir J diduga tembak-menembak dengan Bharada Richard Eliezer (Bharada E).

Budhi bersama Karo Provost juga yang menyampaikan hasil olah TKP kepada Divisi Humas Mabes Polri bahwa peristiwa yang terjadi adalah tembak-menembak antara Bharada E dan Brigadir J.

Kemudian berdasarkan laporan tersebut, Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan, menyampaikan ke media tentang peristiwa tembak-menembak di TKP Duren Tiga.

"Kalau Karo (Karopenmas) kan menyampaikan fakta dari sumber yang datang ke TKP, yaitu Karo Provost dan Kapolres," kata Dedi, Rabu (10/8/2022) lalu.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini