Namun pihak istri korban mendapatkaninformasi bahwa beberapa hari sebelum meninggal, diketahui Iwan tampak bertemu di laut bersama tersangka RH. Atas informasi tersebut istri korban ingin mayat diautopsi.
Dari hasil autopsi mayat di RSUD Dumai, ahli forensik menyebutkan tak ada tanda kekerasan dari jaringan lunak maupun jaringan keras korban. Ditemukan pula pasir dan lumpur hitam di batang tenggorokan serta lambung.
"Dengan hasil autopsi ini, pihak forensik menyatakan penyebab kematian korban adalah tenggelam," tegas dia.
Selain itu saat ini pelaku RH telah diamankan di Mapolda Riau untuk proses pemeriksaan dan pendalaman lebih lanjut. (Antara)