Aksi dorong-dorongan pun terjadi antara massa aksi dan aparat kepolisian. Massa aksi yang sempat terpukul mundur tampak kewalahan menghadapi aparat kepolisian.
"Jangan provokasi kami," teriak salah satu massa aksi.
Ratusan personel kepolisian dari Polres Siak dan Bantuan Kendali Operasi (BKO) korps Brimob Polda Riau. Tampak terus merapatkan barisan untuk melaksanakan eksekusi perkara.
Untuk keselamatan warga yang melakukan aksi demonstrasi akhirnya polisi dan PN Siak sepakat menunda eksekusi lahan tersebut.
AKBP Ronald di hadapan wartawan mengaku penundaan eksekusi tersebut semata karena untuk keselamatan warga.
Dijelaskannya, eksekusi perkara lahan itu merupakan ranah Pengadilan Negeri Siak.
"Kami hanya menunda eksekusi tersebut karena kami melihat situasi dari kesiapan PN itu sendiri," kata Kapolres AKBP Ronald.
Di lokasi aksi, berbagai upaya mediasi dilakukan oleh aparat kepolisian Polres Siak agar putusan Pengadilan Negeri Siak berjalan sebagai mana mestinya.
Namun, kata Kapolres Siak lebih jauh, pertimbangan resiko untuk keselamatan pihak PN dan masyarakat menjadi prioritas pihaknya sehingga menunda eksekusi lahan.
"Kita mengindari bentrok. Tapi upaya kami lakukan terus namun belum terkoneksi. Upaya keselamatan warga jadi prioritas kami. Kami tak ingin ada korban," kata Kapolres Siak.