Satu per Satu Pejabat BUMD di Siak Diperiksa Jaksa Terkait Dugaan Korupsi

Dikatakan Saldi, untuk PT SPN penyelidikan tersebut terkait penyertaan modal tahun 2008-2020 senilai Rp20 miliar.

Eko Faizin
Selasa, 02 Agustus 2022 | 15:11 WIB
Satu per Satu Pejabat BUMD di Siak Diperiksa Jaksa Terkait Dugaan Korupsi
Ilustrasi uang dugaan korupsi. [Shutterstock]

Terakhir kata Saldi, pihaknya juga menindaklanjuti surat edaran dari Jaksa Agung nomor 17 tahun 2021 tentang pemberantasan mafia pelabuhan dan bandar udara.

"Dan hal ini dilakukan kejaksaan Siak sesuai dengan perintah Kejaksaan Agung untuk memberantas mafia pelabuhan," tuturnya.

Kontributor : Alfat Handri

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini