SuaraRiau.id - Tim khusus (Timsus) Polri melakukan pendalaman uji balistik di tempat kejadian perkara (TKP) kasus polisi tembak polisi Polri di rumah Kadiv Propam Polri nonaktif Irjen Pol Ferdy Sambo di Duren Tiga, Jakarta Selatan, Senin (1/8/2022).
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo menyebutkan, pendalaman uji balistik tersebut untuk mencari tahu mengenai sudut tembak, jarak tembak dan sebaran pengenaan tembakan dari dua senjata api yang ditemukan di TKP.
"Pendalaman TKP hari ini untuk mengetahui sudut tembakan, jarak tembakan, sebaran pengenaan, ini di dalam terus oleh Labfor, forensik dan Balistik," kata Dedi di tempat kejadian perkara dikutip dari Antara, Senin (1/8/2022).
Dedi menjelaskan, dari hasil uji balistik oleh Pusat Laboratorium Forensik (Puslanfor) ditemukan dua senjata api di TKP yakni, Glock 17 dan HS 16.
"Ini didalami terus oleh Labfor, forensik dan balistik," ucap Dedi.
Uji balistik ini melibatkan Puslabfor, Inafis, dan Kedokteran Forensik.
"Mengenai sebaran pengenaan tembakan yang ini didalami terus oleh Labfor kemudian tadi juga hadir dari Inafis kemudian hadir juga dari kedokteran forensik dan juga penyidik Dittipidum," ujar Dedi.
Dedi tidak menjelaskan secara detail terkait berapa jumlah bekas tembakan yang ada di TKP, jumlah proyektif yang ditemukan.
Namun, ia mengatakan uji balistik di TKP ini baru awal dilakukan melibatkan tim khusus dan juga penyidik Polda Metro Jaya dan Bareskrim Polri.
"Baru kali pertama. Untuk uji balistik dari hasil Labfor kemudian didalami di TKP. Melibatkan dari Inafis, dari kedokteran forensik dan dari penyidik gabungan Polda Metro Jaya dan Bareskrim Polri juga," tutur Dedi.
- 1
- 2