Polri Dalami Uji Balistik Terkait Sudut hingga Jarak Tembakan di Kasus Brigadir J

Uji balistik ini melibatkan Puslabfor, Inafis, dan Kedokteran Forensik.

Eko Faizin
Senin, 01 Agustus 2022 | 17:52 WIB
Polri Dalami Uji Balistik Terkait Sudut hingga Jarak Tembakan di Kasus Brigadir J
Timsus Kapolri hasil pendalaman uji balistik senjata api di rumah Irjen Ferdy Sambo di Duren Tiga, Jakarta Selatan. (Suara.com/M Yasir)

Sebelumnya tim kuasa hukum Birgadir J, Kamaruddin Simanjuntak menyampaikan hasil autopsi ulang didapati luka tembak di bagian belakang kepala tembus ke hidung Brigadir J.

"Tembakan itu bukan dari depan, tapi dari belakang," kata Kamaruddin, dikonfirmasi Minggu (31/7).

Kegiatan uji balistik ini terpantau sejak pukul 10.00 WIB, sempat dihadiri Kabareskrim Komjen Pol. Agus Andrianto. Proses ini pun berlangsung lebih kurang enam jam.

Insiden polisi tembak polisi di rumah Irjen Ferdy Sambo kini seluruhnya ditangani oleh Bareskrik Polri melalui Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum).

Baku tembak terjadi antara Brigadir J dan Bharada E di Komplek Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan, Jumat (8/7/2022).

Dalam kasus tersebut Bharada E dilaporkan menggunakan senjata api jenis Glock 17 dan Brigadir J jenis HS 16.

Bharada E dilaporkan menembakkan lima peluru tersisa 12 peluru, sedangkan Brigadir J memuntahkan tujuh peluru tersisa sembilan peluru di senjata apinya.

Kasus ini menyisakan kejanggalan, karena Brigadir J tewas dengan tujuh luka tembak, selain itu ada luka-luka lain diduga akibat penganiayaan, kemudian adanya upaya melarang pihak keluarga membuka peti jenazah, adanya diretas-nya ponsel pihak keluar Brigadir J, serta pernyataan Polri yang terlambat dari peristiwa. (Antara)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini