Paket sabu seberat 9.544 gram atau 9,54 kilogram (kg) itu sudah sampai di Pekanbaru dan akan dikirim ke Jakarta.
Tersangka I dan Y diperintahkan N untuk berangkat dari Pekanbaru mengantar paket sabu tersebut ke Jakarta.
"Mereka melewati jalur darat menggunakan bus," kata Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pol Pasma Royce.
Sesampainya di Jakarta, tepatnya di hotel di kawasan Tanah Abang, Jakarta Pusat,pada Rabu (6/7), Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat langsung menangkap dua kurir tersebut.
Polres Metro Jakarta Barat juga langsung menangkap N sebagai pengedar.
Polisi masih memburu A selaku pengedar yang memberikan sabu kepada tersangka N. Polisi juga masih menelusuri lokasi peredaran sabu mereka di Jakarta. (Antara)