SuaraRiau.id - Perkara dana Rp40 juta yang disebut diminta Polresta Pekanbaru sebagai uang keamanan dalam pertandingan PSPS Riau vs Kelantan FC menghebohkan publik.
PSPS Riau pun tak menyanggupi uang Rp40 juta yang diminta tersebut. Gara-gara itu, disinyalir membuat laga persahabatan antara PSPS Riau vs Kelantan FC dibatalkan mendadak.
Menanggapi permasalahan tersebut, Wakapolresta Pekanbaru AKBP Hengky Poerwanto kembali angkat bicara.
Ia menegaskan bahwa tidak ada tindakan anggotanya yang mengakibatkan pertandingan PSPS Riau vs Kelantan FC batal.
Henky menilai pembatalan pertandingan tersebut murni kehendak PSPS Riau sendiri secara sepihak oleh Norizam Tukiman selaku Pemilik PSPS FC sekaligus pemilik Kelantan FC.
"Tidak ada anggota saya yang menyebabkan batalnya pertandingan baik di ruang rapat Bagops maupun di stadion," ucapnya melalui pesan WhatsApp pada Rabu (13/7/2022).
Menurut Henky, dikutip dari Antara, kesiapan Polri untuk mengamankan pertandingan sudah jelas dan nyata.
Ia mengklaim ada 410 personelnya telah hadir sejak pukul 14.30 WIB, satu jam sebelum pertandingan dimulai.
"Kami sudah memploting personel di berbagai sektor di lingkungan stadion tersebut demi menjamin keamanan dan kenyamanan semua pihak baik pemain, official maupun masyarakat yang menonton," ujar Henky.
Di lain tempat, pihak Panitia Pelaksana pertandingan Bambang Pratama mengaku adanya kelalaian dalam pengurusan izin ke pihak kepolisian.
"Kita akui bahwa dalam laga ujicoba ini kita tidak memiliki banyak waktu, sehingga kita jadinya seperti mendesak pihak kepolisian," ucapnya.
Sesuai aturan, pihak Panpel semestinya menyampaikan rencana ini kepada ke pihak kepolisian tujuh hari sebelum pertandingan digelar.
"Hingga akhirnya karena keteledoran kita, beberapa jam sebelum dimulai kami berkoordinasi dengan Polresta. Saat itu pihak Polresta menolak pengamanan dan minta pertandingan dibatalkan karena tidak mau menanggung risikonya," terangnya.
Sementara akibat, unggahan akun resmi PSPS Riau yang menyebutkan Polresta Pekanbaru meminta uang pengamanan berbuntut panjang.
Wakapolresta Pekanbaru disebut telah dimintai keterangan oleh Bidang Profesi dan Pengamanan Polda Riau.
Namun saat dikonfirmasi ke Polda Riau, tidak ada tanggapan soal ini hingga berita ini diturunkan. (Antara)