Polisi Tembak Polisi Disebut Terkait Pelecehan Istri Petinggi Polri, Ini Respons Kompolnas

Kejadian itu membuat istri Kadiv Propam Polri berteriak hingga didengar Bharada E yang berada di lantai dua rumah itu.

Eko Faizin
Selasa, 12 Juli 2022 | 10:15 WIB
Polisi Tembak Polisi Disebut Terkait Pelecehan Istri Petinggi Polri, Ini Respons Kompolnas
Lokasi penembakan menewaskan Nopryansah Yosua Hutabarat, yakni rumah dinas Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo. [Dok. Yosea Arga/Suara.com]

SuaraRiau.id - Anggota Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas), Poengky Indarti ikut menanggapi kasus anggota polisi tembak polisi di rumah dinas petinggi Polri baru-baru ini.

Poengky berpendapat tindakan Bharada E yang terlibat baku tembak dengan Brigadir J karena terjadinya tindakan pelecehan terhadap istri Kadiv Propam, Irjen Ferdy Sambo, harus dilindungi.

"Kami berpendapat bahwa korban kekerasan seksual dan orang yang melindungi korban kekerasan seksual harus dilindungi," katanya kepada Antara, Selasa (12/7/2022).

Menurut dia, kasus pelecehan masuk dalam kategori kekerasan seksual, yang dapat menyerang perempuan di mana saja, kapan saja, dapat menimpa perempuan siapa saja.

"Dan tindakan keji tersebut dapat dilakukan oleh orang-orang yang kita kenal," katanya.

Kompolnas mengikuti perkembangan berita di media terkait kasus baku tembak dua anggota kepolisian, yakni Brigadir J dan Bharada E yang mengakibatkan Brigadir J meninggal dunia.

Terkait latar belakang insiden itu, Kompolnas mengikuti pernyataan yang disampaikan Kepala Biro Penerangan Masyarakat Div Humas Polri kepada media, bahwa setelah dilakukan olah tempat kejadian perkara, kasus terjadi setelah Brigadir J diduga melakukan pelecehan dan pengancaman dengan cara menodong pistol kepada istri Kadiv Propam Polri.

Bharada E yang merupakan ajudan Kadiv Propam datang setelah mendengar teriakan minta tolong istri Kadiv Propam. Tetapi kedatangan Bharada E malah disambut tembakan senjata oleh Brigadir J, sehingga Bharada E balas menembak untuk membela diri.

"Kami menganggap pemicu kasus ini adalah terjadinya pelecehan dan ancaman kekerasan todongan pistol oleh Brigadir J kepada istri Kadiv Propam selaku korban, yang diikuti dengan serangan Brigadir J kepada Bharada E yang berupaya menyelamatkan korban," ujar Indarti.

Ia berharap dari kasus ini, masyarakat sabar menunggu hasil pemeriksaan yang dilakukan Propam dan Polres Jakarta Selatan.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini