SuaraRiau.id - Harga bahan pokok merangkak naik di sejumlah wilayah, termasuk di Tembilahan, Kabupaten Indragiri Hilir belakangan ini.'
Bahkan harga cabai merah di wilayah tersebut tembus hingga Rp150.000 per kilogram sejak Senin (27/6/2022) lalu.
Seorang pemilik warung sembako di Pasar Pagi Jalan Baharudin Yusuf,Tembilahan, Santi mengatakan sebelumnya harga cabai masih Rp120.000-Rp130.000 per kg untuk cabai merah Minang.
Sedangkan kalau cabai merah Jawa berkisarRp90.000-Rp100.000 per kg, tapi sekarang naik semua.
Ada berbagai jenis cabai merah yang ia jual yakni cabai merah Minang dan cabai merah Jawa. Terdapat perbedaan harga jual antara dua jenis cabai tersebut.
“Kadang orang heran, katanya belinya di pasar sana Rp90.000-Rp100.000 per kg padahal yang mereka beli itu cabai merah Jawa bukan cabai merah Minang. Ada perbedaan antara keduanya dari rasa dan bentuknya itulah kenapa harga jualnya juga berbeda,” papar Santi.
Selain cabai merah, cabai rawit juga mengalami kenaikan harga jual Rp150.000 dari harga sebelumnya Rp 100.000 per kilogram.
Berdasarkan hasil pantauan di Pasar Pagi Kota Tembilahan, sejumlah bahan pokok yang tercatat bertahan tinggi, antara lain bawang merah Rp60.000 per kilogram, cabai rawit merah Rp140.000 per kilogram, ayam ras Rp38.000 per kilogram dari sebelumnya Rp35.000 per kilogram termasuk telur ayam dan sejumlah komoditas pokok lainnya.
Ketidakstabilan harga sejumlah bahan pokok, kata Santi, sangat menyulitkan ibu rumah tangga termasuk pedagang seperti dirinya.
“Sekarang barang yang dijual jadi lambat habisnya seperti cabai merah karena ibu-ibu belinya per ons tidak per kilo,” ucapnya.
- 1
- 2