Kisruh Demokrat Riau: Gugatan Asri Auzar ke AHY Dikabulkan, Ini Respons Agung Nugroho

Menanggapi hal itu, Asri Auzar menyatakan rasa syukur atas terkabulnya gugatannya kepada AHY dan kawan-kawan.

Eko Faizin
Selasa, 21 Juni 2022 | 16:41 WIB
Kisruh Demokrat Riau: Gugatan Asri Auzar ke AHY Dikabulkan, Ini Respons Agung Nugroho
Kolase petinggi Demokrat Riau, Agung Nugroho dan Asri Auzar. [Instagram Agung Nugroho/Asri Auzar]

Sebagai informasi, pada pembacaan putusan yang digelar pada Senin (20/6/2022) lalu, hanya tiga petitum penggugat yang tidak dikabulkan hakim, selebihnya dikabulkan.

Pada sidang tersebut, Ketua Majelis Hakim Andri Simbolon didampingi Hakim Anggota Estiono dan Salomo Ginting menyatakanbahwasanya perbuatan tergugat menggelar Musyawarah Daerah (Musda) Luar Biasa (LB) DPD Demokrat Riau pada tanggal 30 November 2021 adalah perbuatan melawan hukum.

Menyatakan SK Ketua DPD Demokrat Riau periode 2017-2022sah secara hukum. Surat instruksi para tergugat untuk melaksanakan Musda tanggal 30 November 2021 tidak sah secara hukum. Menyatakan Musda tanggal 30 November 2021 adalah tidak sah. (Antara)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini