Mendapati kejadian tersebut, pengurus Masjid Nurul Ihsan langsung membuat laporan polisi agar ditindaklanjuti serta diungkap.
Berbekal laporan tersebut, Tim Klewang yang dipimpin oleh Kepala Unit Opsnal Ipda Adrian menyelidiki kasus pencurian tiga kotak amal tersebut.
Dari hasil penyelidikan teridentifikasi bahwa pelaku ternyata tinggal di Jalan Garuda, Andaleh, Padang Timur, dan juga berprofesi sebagai marbut di Masjid Raya Andaleh.
Saat diperiksa oleh polisi pelaku mengakui bahwa dirinya yang mencuri kotak amal di Masjid Nurul Ihsan, Alai Parak Kopi. (Antara)