"Atas perbuatan tersebut terancam pidana dengan Pasal 2 ayat 1 UU Darurat Nomor 12 tahun 1951 dan atau Pasal 368 KUHPidana dan atau pasal 335 KUHPidana," terang Andrie.
Polisi Pekanbaru Tangkap Tukang Parkir Peras Pemilik Toko dengan Senjata Tajam
Awalnya, juru parkir itu meminta retribusi parkir yang awalnya Rp 300.000 menjadi Rp 450.000 setiap bulannya.
Eko Faizin
Jum'at, 10 Juni 2022 | 16:31 WIB

BERITA TERKAIT
Menikmati Lupis di Warung Lintau Pekanbaru, Cita Rasa Tak Terlupakan
11 April 2025 | 06:47 WIB WIBREKOMENDASI
News
Omzetnya Kini Ratusan Juta, Ini Sukses Kisah Andara Cantika Indonesia Berkat BRI
10 April 2025 | 13:21 WIB WIBTerkini