Hamil Tua saat Ditangkap, Tersangka Investasi Bodong di Batam Melahirkan usai Ditahan

Sherly sempat kabur setelah dicari-cari para korban yang mengalami kerugian.

Eko Faizin
Jum'at, 10 Juni 2022 | 09:46 WIB
Hamil Tua saat Ditangkap, Tersangka Investasi Bodong di Batam Melahirkan usai Ditahan
Pemilik investasi bodong berupa arisan, Sherly Wahyuni yang tertunduk lesu saat pihak kepolisian memberikan keterangan pers di Barelang, Batam. [Suara.com/Partahi]

SuaraRiau.id - Tersangka investasi bodong kedok arisan, Sherly Wahyuni akhirnya ditangkap di Batam, Kepulauan Riau (Kepri).

Sherly sempat melarikan diri dari kediamannya lantaran ditagih pertanggungjawaban oleh para member arisan.

Tersangka arisan bodong itu melahirkan saat ditahan karena saat penangkapan ia tengah hamil tua.

Sherly dibawa ke RS Harapan Bunda Batam saat masih mendekam di sel tahanan Polresta Barelang. Ia pun melahirkan secara cesar Senin (30/5/2022) lalu.

Menurut Kapolresta Barelang Kombes Pol Nugroho Tri Nuryanto, penangkapan dilakukan Sabtu (14/5/2022) lalu di wilayah Bekasi, Jawa Barat.

Sherly sempat kabur setelah dicari-cari para korban yang mengalami kerugian.

Sebelumnya, sebanyak 400 orang tertipu oleh Investasi Bodong di Batam dengan total kerugian mencapai Rp 10 miliar. Sejumlah aset pribadi miliknya disita polisi.

Kasus Sherly ini mirip dengan kasus penipuan yang viral di Indonesia yakni Indra Kenz dan Doni Salmanan. Namun kali ini ruang lingkupnya di Kota Batam. Pelaku menggunakan jasa seorang selebgram terkenal di Batam untuk menjadi Brand Ambasador (BA)-nya.

Aset-aset pribadi miliknya tersebut dibeli dari uang kasus penipuan berkedok investasi sejak tahun 2019 silam. Sherly diduga menipu para member hingga. Kerugian mereka ditaksir mencapai Rp10 miliar.

"Sejak 2019 lalu ia melakukan kegiatan ini. Berawal dari arisan online hingga investasi simpan pinjam bagi hasil," ujar Kapolres dikutip dari Batamnews.co.id--jaringan Suara.com, Kamis (9/6/2022).

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini