Kasus Pemukulan Anak DPR, Pejuang Bravo Lima Ungkap Jabatan Ali Fanser: Hanya Ketua Sayap

Pelaku penganiayaan pun telah ditangkap dan menyeret nama ormas Pemuda Pejuang Bravo Lima atau PBL.

Eko Faizin
Selasa, 07 Juni 2022 | 07:00 WIB
Kasus Pemukulan Anak DPR, Pejuang Bravo Lima Ungkap Jabatan Ali Fanser: Hanya Ketua Sayap
Aksi pemukulan di Jalan Tol dalam Kota tepatnya di Stasiun Cawang, kawasan Tebet yang diduga dilakukan pejabat. [Tangkapan layar]

"Maka, yang bersangkutan harus bertanggung jawab secara personal dalam menjalani konsekuensi dari tindakan pribadi-nya," ujarnya.

Polda Metro Jaya menetapkan Faisal Marasabessy (22) sebagai tersangka kasus pengeroyokan dan penganiayaan terhadap Justin Frederick di Tol Dalam Kota Jalan Gatot Subroto, Jakarta Selatan.

Menurut Kepala Bidang (Kabid) Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan, penetapan tersangka Faisal Marasabessy berdasarkan bukti-bukti yang telah dikumpulkan tim penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini