Video Oknum Polisi Dorong Pendemo dari Atas Truk Viral, Polres Rohul Minta Maaf

Peristiwa itu terjadi saat aksi demo buruh kelompok PUK FSPPP-KSPSI Desa Teluk Aur, di depan PT KSM pada Senin (30/5/2022) lalu.

Eliza Gusmeri
Sabtu, 04 Juni 2022 | 10:23 WIB
Video Oknum Polisi Dorong Pendemo dari Atas Truk Viral, Polres Rohul Minta Maaf
Ilustrasi.

SuaraRiau.id - Rokan Hulu (Rohul) meminta maaf kepada publik atas perlakuan oknum polisi yang mendorong pendemo dari atas truk saat unjuk rasa beberapa waktu lalu.

Peristiwa itu terjadi saat aksi demo buruh kelompok PUK FSPPP-KSPSI Desa Teluk Aur, di depan PT KSM pada Senin (30/5/2022) lalu.

Viralnya video tersebut tampaknya membuat keresahan di tengah masyarakat, sehingga hal ini juga menjadi perhatian serius Polres Rohul.

Selain memproses oknum tersebut, Polres Rohul juga meminta maaf kepada masyarakat.

Baca Juga:Banjir Hujatan, Selebgram Fitri Bazri Minta Maaf Usai Ajak Selfie Ridwan Kamil yang Sedang Berduka

Waka Polres Rohul Kompol Erol Ronny Risambessy menerangkan lagi, bahwa pembubaran masa aksi yang terekam video dan viral itu dilakukan sebagai bentuk menjaga kamtibmas.

Selain itu, pembubaran dengan langkah melakukan penindakan terhadap kelompok PUK FSPPP-KSPSI Desa Teluk Aur, diduga berbuat Pidana di PKS PT KSM Desa Teluk Aur kecamatan Rambah Samo.

Perlu dipahami peristiwa itu, kata dia berawal, ketika Masa aksi para Buruh dari PUK FSPPP- KSPSI Desa Teluk Aur DPC FSPPP KSPSI Kabupaten Rohul Versi H Porkot terjadi di Gerbang Utama PKS PT KSM Desa Teluk Aur Kecamatan Rambah Samo untuk menuntut bekerja melakukan bongkar TBS Kelapa Sawit di PKS PT KSM Desa Teluk Aur.

"Saat itu diduga massa aksi melakukan beberapa peristiwa pidana, sehingga kita merasa perlu untuk melakukan pembubaran," kata Kompol Erol Ronny Risambessy, dalam keterangan resmi, Jumat (3/6/2022).

"Proses dari peristiwa pembubaran, menguraikan permasalahan di sana, kita sudah lakukan dengan cara-cara persuasif serta melakukan himbauan terlebih dahulu," tambahnya.

Baca Juga:Jangan Pernah Minta Maaf Karena 4 Hal Ini

Menurutnya, peristiwa yang melatarbelakangi pembubaran terpaksa dilakukan, karena adanya tindakan anarkis seperti halnya penghadangan, pengrusakan dan penganiayaan.

"Kita melakukan proses pembubaran, dalam hal ini dengan membagi ke beberapa kelompok, ketika itu untuk sayap kanan dan kiri mengamankan para Pelaku yang masih berada di tengah jalan melakukan penghadangan," ujarnya.

Terhadap personelnya yang diduga melakukan kesalahan dalam peristiwa tersebut juga telah dilakukan peroses hukum dan diperiksa intensif oleh Propam.

"Untuk itu, kami meminta maaf kepada Masyarakat dan meminta untuk tenang," pungkasnya.

Kontributor : Panji Ahmad Syuhada

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak