Diupah Rp2,5 Juta, Pasutri Selundupkan Ratusan HP Ditangkap di Indragiri Hilir

Tersangka penyelundupan HP merupakan pasangan suami istri yakni DK (48) dan S (44).

Eko Faizin
Rabu, 01 Juni 2022 | 07:16 WIB
Diupah Rp2,5 Juta, Pasutri Selundupkan Ratusan HP Ditangkap di Indragiri Hilir
Kapolres Indragiri Hilir AKBP Dian Setyawan bersama jajarannya usai press release pengungkapan penyelundupan ratusan barang elektronik ilegal di Inhil, Selasa (31/5/2022). [ANTARA/HO-Polres Inhil]

“Kami mendapat informasi ada dua orang penumpang speed boat dari Batam-Provinsi Kepri yang baru turun di Pelabuhan Pelindo Tembilahan, diduga membawa barang-barang elektronik yang mencurigakan. Setelah dilakukan penyelidikan dua orang suami istri ini sedang membawa beberapa koper dan tas besar," paparnya. (Antara)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini