Pencatutan Nama Eks Pejabat Polda Riau, Ketua Komnas Perlindungan Anak Ditangkap

Dijelaskan Senopati, penahanan Dewi Arsanty merupakan pelaksanaan putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap

Eko Faizin
Selasa, 17 Mei 2022 | 20:53 WIB
Pencatutan Nama Eks Pejabat Polda Riau, Ketua Komnas Perlindungan Anak Ditangkap
Ketua Komnas Perlindungan Anak (PA) Riau, Dewi Arsanty ditahan Kejari Siak. [Suara.com/Alfat Handri]

SuaraRiau.id - Ketua Komisi Nasional (Komnas) Perlindungan Anak (PA) Riau, Dewi Arisanty terpaksa mendekam selama satu tahun di dalam penjara.

Dewi Arisanty masuk bui karena karena melakukan tindak pidana pencemaran nama baik atau fitnah terhadap eks Irwasda Polda Riau Kombes Pol Muhammad Zainul Muttaqin.

Kasipidum Kejari Siak, Senopati mengatakan Ketua Komnas PA Riau itu ditangkap bukan terkait profesinya melainkan terkait pencemaran nama baik atau fitnah.

"Kebetulan saja dia sebagai Ketua Komnas PA Riau, tapi ini bukan terkait profesinya, namun pelaku melakukan pencemaran nama baik terhadap orang lain," ujar Senopati, Selasa (17/5/2022) di ruangannya.

Dijelaskan Senopati, penahanan Dewi Arsanty merupakan pelaksanaan putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap dalam perkara tindak pidana pencemaran nama baik atau fitnah.

Putusan Pengadilan Negeri Siak Nomor 272/Pid.B/2021/PN Siak tanggal 11 Januari 2022 dengan amar putusan menjatuhkan pidana kepada terdakwa Dewi Arsanty selama 1 tahun.

Berdasarkan dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Pasal 311 Ayat (1) Pasal 55 Ayat (1) ke -1 KUHPidana dengan menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Dewi Arisanty selama 1 tahun.

"Sebagaimana putusan dimaksud dengan amar menyatakan terdakwa Dewi Arisanty telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana secara bersama-sama memfitnah,” jelas Senopati.

Dewi Arsanty, kata Senopati, sempat melakukan banding, namun di depan persidangan selanjutnya dinyatakan lewat waktu.

Atas dasar tersebut, pihak Kejaksaan Negeri Siak terus melakukan pemanggilan terhadap Dewi Arisanty. Namun, tiga kali pemanggilan Dewi Arisanty mangkir.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini