Kawanan Perampok Ngaku Polisi Gasak Uang dan Truk Pengusaha Sawit Rokan Hilir

Para pelaku, dalam melancarkan aksi kejahatan itu mengaku-ngaku sebagai petugas kepolisian.

Eko Faizin
Minggu, 15 Mei 2022 | 11:32 WIB
Kawanan Perampok Ngaku Polisi Gasak Uang dan Truk Pengusaha Sawit Rokan Hilir
Ilustrasi perampokan. [Suara.com/Eko Faizin]

SuaraRiau.id - Komplotan perampok berhasil diamankan jajaran Polres Rokan Hilir usai menggasak uang hingga truk sawit.

Sebanyak 5 orang pelaku tersebut mengaku-ngaku sebagai polisi dalam melancarkan aksinya. Korbannya adalah Ibrahim (60), seorang pengusaha sawit tajir di Rokan Hilir.

Drama panjang aksi perampokan para pelaku yang brutal itu telah berakhir. Bahkan penangkapan beberapa pelaku dan barang bukti juga sampai ke Sumatera Utara (Sumut).

Lima komplotan pelaku yang berhasil diamankan itu yakni, Sandri Manali (38) warga Simpang Pipa KM 85 Kecamatan Kondis, Kabupaten Siak, lalu Tongko Saibun Sumeikar (53) warga Perumnas Ujung Bandar, Kecamatan Rantau Selatan, Kabupaten Labuhan Batu Kota Rantau Prapat.

"Dua pelaku ini merupakan residivis dalam kasus yang sama," kata Kasat Reskrim Polres Rohil AKP Eru Alsepa.

Pelaku selanjutnya, kata Eru, yakni Muharram Harahap alias Muaram (38) warga Desa Sorotan, Kecamatan Padang Bolak, Kabupaten Padang Lawas Utara.

Kemudian Jon Erwin alias Ewin (28) warga Simpang Pipa, Kecamatan Kandis, Kabupaten Siak, dan Abdianto alias Sinurat alias Abdi (28) warga Simpang Pungut, Kecamatan Pinggir, Bengkalis.

Para pelaku, dalam melancarkan aksi kejahatan itu mengaku-ngaku sebagai petugas kepolisian.

"Pelaku ngaku sebagai polisi," ungkapnya.

AKP Eru menerangkan bahwa pada Senin (9/5/2022) sekitar pukul 20.00 WIB korban Ibrahim (60) warga Kepenghuluan Sei Menasib, Kecamatan Bangko Pusako, Rohil bersama dengan Izrwansyah mengantarkan buah kelapa sawit milik korban ke RAM milik Binsar yang terletak di Balam KM 2, Kecamatan Bangko Pusako.

Setelah korban mengantarkan buah kelapa sawit, lalu dia menukarkan SP sawit tersebut senilai Rp 13 juta, dan kemudian korban dengan saksi langsung menuju pulang.

"Namun setiba di Jalan Annas Maamun, Simpang SPA, korban dengan saksi dicegat oleh beberapa orang yang tidak di kenal, yang saat itu mengendarai mobil warna hitam. Orang tersebut memaksa korban dengan saksi keluar dari mobil sambil mengatakan 'kami polisi, keluar kalian'," kata Eru.

Setelah korban dengan saksi keluar, mereka langsung didatangi 2 orang laki- laki yang tidak kenal itu, dan kedua orang tersebut menodongkan sebilah pisau ke arah perut dan leher korban sambil berkata 'Diam kau, melawan kau kutembak kepala kau'.

"Kemudian tangan, mata, dan mulut korban di ikat dengan lakban dan pelaku langsung mengambil uang hasil penjualan buah kelapa sawit milik korban tersebut, serta mengambil dengan paksa cincin emas yang dipakai oleh korban, dan korban dibawa oleh orang tersebut," jelas AKP Eru.

Selanjutnya pada Selasa (10/5/2022) sekitar pukul 04.00 WIB, korban diturunkan di daerah Duri 13, Kecamatan Mandau, Bengkalis, dan saat itu pelaku langsung pergi.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini