Pada video yang berdurasi 13 menit 32 detik tersebut dijelaskan, UAS tiba di Bandara Hang Nadim Batam pada Senin (16/5/2022) pukul 10.10 WIB.
Perjalanan UAS dilanjutkan melalui laut dengan menyebreang menggunakan Kapal Ferry menuju Singapura. UAS dan rombongan tiba di Pelabuhan Tanah Merah Singapura pada pukul 13.30 WIB.
Saat Ustadzah Fatimah, Istri UAS dan keluarga berserta rombongan lainnya telah selesai proses imigrasi, UAS masih tertahan oleh pihak Imigrasi Singapura.
Hingga pada pukul 18.10 waktu Singapura, UAS dan rombongan meninggalkan Pelabuhan Tanah Merah untuk kembali ke Batam dengan menggunakan Kapal Ferry.
"Sejatinya kami akan pulang besok tanggal 17 Mei meninggalkan Singapura. Tapi, kami semuanya dideportasi," tutur UAS di dalam video tersebut.
UAS menegaskan, kabar dideportasinya dirinya bersama sejumlah anggota keluarga tersebut benar.
"Info bahwa saya dideportasi dari imigrasi Singapura itu shohih, betul, bukan hoax," tegasnya.
UAS menjelaskan, perjalanan tersebut adalah perjalanan wisata untuk berlibur.
Rombongan terdiri dari tujuh orang di antaranya UAS bersama istri dan anaknya, serta rekannya yang juga didampingi istri dan dua orang anaknya.
"Dalam rangka libur. Ini kan memang hari libur. Kebetulan sahabat saya ini dekat rumahnya dari singapur," ujarnya.