KLHK Percepat Realisasi Perhutanan Sosial di Meranti dan Rokan Hulu

Afni mengatakan perintah Menteri LHK adalah bahwa hak rakyat Riau harus segera diberikan dalam bentuk SK Hutan Sosial.

Eko Faizin
Minggu, 15 Mei 2022 | 13:36 WIB
KLHK Percepat Realisasi Perhutanan Sosial di Meranti dan Rokan Hulu
Ilustrasi perhutanan sosial. [FOTO ANTARA/HO/Warsi]

Ini merupakan jumlah paling terbesar untuk se-Sumatera dan alokasi terbesar nomor dua di Indonesia setelah Provinsi Papua.

Alokasi perhutanan sosial terbesar di Provinsi Riau ada di Kabupaten Indragiri Hilir seluas 266.755 ha; Bengkalis 191.222 ha; Rokan Hilir 187.849 ha; Rokan Hulu 122.666 ha; Indragiri Hulu 114.288 ha; Kepulauan Meranti 112.560 ha; Pelalawan 81.651 ha; Kampar 80.618 ha, Kuantan Singingi 50.754 ha, Dumai 46.885 ha, Siak 41.538 ha, dan Pekanbaru 1.057 ha. Jumlah ini terus berkembang dan kemungkinan bisa bertambah.

Kepala KPH Tebing Tinggi Sri Irianto menyambut baik turunnya tim dari Kementerian LHK guna menggesa percepatan realisasi hutan sosial di Meranti.

"Kami sangat senang turunnya tim dari KLHK ini karena sudah menunggu lebih dari dua tahun. Kami ikut mempersiapkan segala sesuatunya untuk kelancaran proses tim verifikasi ini," ungkapnya.

Jusman (55) salah seorang warga Meranti yang turut mengajukan izin perhutanan sosial kepada media menyampaikan harapannya agar proses pengajuan izin hutan sosial ini dapat berjalan dengan lancar. Keseriusan KLHK menurunkan tim khusus ke Meranti, disebut sebagai mimpi yang sudah lama dinanti.

"Jika sebelumnya kami masih was-was karena belum punya legalitas lahan, tapi dengan turunnya tim KLHK jemput bola seperti ini kami sangat gembira. Semua proses dipermudah dan tidak dipungut biaya. Bila nanti dapat izin perhutanan sosial, masyarakat kecil seperti kami akan sangat bersyukur sekali," katanya. (Antara)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini