KLHK Percepat Realisasi Perhutanan Sosial di Meranti dan Rokan Hulu

Afni mengatakan perintah Menteri LHK adalah bahwa hak rakyat Riau harus segera diberikan dalam bentuk SK Hutan Sosial.

Eko Faizin
Minggu, 15 Mei 2022 | 13:36 WIB
KLHK Percepat Realisasi Perhutanan Sosial di Meranti dan Rokan Hulu
Ilustrasi perhutanan sosial. [FOTO ANTARA/HO/Warsi]

"Jika sebelumnya kami masih was-was karena belum punya legalitas lahan, tapi dengan turunnya tim KLHK jemput bola seperti ini kami sangat gembira. Semua proses dipermudah dan tidak dipungut biaya. Bila nanti dapat izin perhutanan sosial, masyarakat kecil seperti kami akan sangat bersyukur sekali," katanya. (Antara)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini