Joss! Pemprov Riau Tambah Modal Rp 120 Miliar untuk Bank Riau Kepri

Pemrov Riau memiliki porsi saham dari 38,09 persen naik menjadi 43,15 persen.

Eko Faizin
Minggu, 24 April 2022 | 20:10 WIB
Joss! Pemprov Riau Tambah Modal Rp 120 Miliar untuk Bank Riau Kepri
Gedung Bank Riau Kepri di Jalan Sudirman Pekanbaru. [Foto: Riauonline]

SuaraRiau.id - Pemprov Riau telah menambahkan lagi modal disetor sebesar Rp120 miliar untuk PT Bank Riau Kepri (BRK) sehingga kepemilikan saham bank daerah itu menjadi 43,15 persen dari sebelumnya sebesar 38,09 persen.

"Alhamdulillah RUPS-LB dan RUPS tahunan 2021 telah berjalan dengan baik dan lancar. Hasilnya ada beberapa keputusan strategis, di antaranya Pemprov Riau menambah penyertaan modal disetor sebesar Rp120 Miliar itu," kata Direktur Utama (Dirut) PT BRK, Andi Buchari dikutip dari Antara, Minggu (24/4/2022).

Dia mengatakan dari besaran Rp120 miliar modal disetor tersebut terealisasi pada 29 Maret 2022 sebesar Rp100 miliar. Dananya sudah efektif di BRK itu langsung dicatatkan untuk memperkuat permodalan BRK. Dengan adanya penambahan modal itu maka porsi kepemilikan saham Pemrov Riau naik menjadi 43,1 5 persen .

Pemrov Riau memiliki porsi saham dari 38,09 persen naik menjadi 43,15 persen. Saat ini modal disetor BRK tercatat Rp1,2 triliun dan modal inti BRK mencapai Rp3 Triliun lebih sudah sesuai ketentuan yang memperkuat struktur permodalan BRK.

"Selain Pemrov Riau, ada rencana penambahan modal disetor juga dari Kabupaten Natuna sebesar Rp52,08 miliar. Berikutnya dari Kabupaten Siak Rp16,5 miliar yang akan dibagi dalam tiga tahun dan Koperasi Konsumen Syariah Amanah Riau-Kepri sebesar Rp2 miliar.

Disamping itu Pemkab Kuansing dan Pemkot Batam juga akan memperkuat permodalan namun angkanya belum final. Begitu juga beberapa kabupaten dan kota lainnya di Riau, yang tercatat di RUPS-LB itu..

Kemudian hasil RUPSLB juga menyetujui perubahan AD-ART terkait proses konversi BRK kovensional menjadi BRK Syariah.

"Persetujuan perubahan AD ART ini dengan catatan tetap menunggu pengesahan dari rapat Paripurna DPRD Riau. Setelah Paripurna, maka dokumen yang diterima nanti, akan diikuti penandatanganan sirkuler sebagai formalitas," katanya.

Sedangkan untuk penetapan pengurus dan dewan syariah BRK Syariah, katanya lagi akan mengikuti AD-ART, yaitu perngurus yang sama pada saat ini.

"Sembari menunggu proses konversi BRK Syariah diselesaikan dalam rapat paripurna di DPRD, maka pemegang saham juga memberikan kewenangan kepada perseroan untuk melaksanakan apapun upaya yang diperlukan untuk mendukung konversi BRK menjadi BRK Syariah. (Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Member CORTIS yang Akan Kasih Kamu Cokelat Valentine?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 12 SMA Lengkap dengan Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pilih Satu Warna, Ternyata Ini Kepribadianmu Menurut Psikologi
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 16 Soal Bahasa Indonesia untuk Kelas 9 SMP Beserta Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Chemistry, Kalian Tipe Pasangan Apa dan Cocoknya Kencan di Mana Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Jodoh Motor, Kuda Besi Mana yang Paling Pas Buat Gaya Hidup Lo?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Jika Kamu adalah Mobil, Kepribadianmu seperti Merek Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Love Language Apa yang Paling Menggambarkan Dirimu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kalian Tentang Game of Thrones? Ada Karakter Kejutan dari Prekuelnya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kalau Masalah Hidupmu Diangkat Jadi Film Indonesia, Judul Apa Paling Cocok?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Satu Frekuensi Selera Musikmu dengan Pasangan?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini