Joss! Pemprov Riau Tambah Modal Rp 120 Miliar untuk Bank Riau Kepri

Pemrov Riau memiliki porsi saham dari 38,09 persen naik menjadi 43,15 persen.

Eko Faizin
Minggu, 24 April 2022 | 20:10 WIB
Joss! Pemprov Riau Tambah Modal Rp 120 Miliar untuk Bank Riau Kepri
Gedung Bank Riau Kepri di Jalan Sudirman Pekanbaru. [Foto: Riauonline]

SuaraRiau.id - Pemprov Riau telah menambahkan lagi modal disetor sebesar Rp120 miliar untuk PT Bank Riau Kepri (BRK) sehingga kepemilikan saham bank daerah itu menjadi 43,15 persen dari sebelumnya sebesar 38,09 persen.

"Alhamdulillah RUPS-LB dan RUPS tahunan 2021 telah berjalan dengan baik dan lancar. Hasilnya ada beberapa keputusan strategis, di antaranya Pemprov Riau menambah penyertaan modal disetor sebesar Rp120 Miliar itu," kata Direktur Utama (Dirut) PT BRK, Andi Buchari dikutip dari Antara, Minggu (24/4/2022).

Dia mengatakan dari besaran Rp120 miliar modal disetor tersebut terealisasi pada 29 Maret 2022 sebesar Rp100 miliar. Dananya sudah efektif di BRK itu langsung dicatatkan untuk memperkuat permodalan BRK. Dengan adanya penambahan modal itu maka porsi kepemilikan saham Pemrov Riau naik menjadi 43,1 5 persen .

Pemrov Riau memiliki porsi saham dari 38,09 persen naik menjadi 43,15 persen. Saat ini modal disetor BRK tercatat Rp1,2 triliun dan modal inti BRK mencapai Rp3 Triliun lebih sudah sesuai ketentuan yang memperkuat struktur permodalan BRK.

"Selain Pemrov Riau, ada rencana penambahan modal disetor juga dari Kabupaten Natuna sebesar Rp52,08 miliar. Berikutnya dari Kabupaten Siak Rp16,5 miliar yang akan dibagi dalam tiga tahun dan Koperasi Konsumen Syariah Amanah Riau-Kepri sebesar Rp2 miliar.

Disamping itu Pemkab Kuansing dan Pemkot Batam juga akan memperkuat permodalan namun angkanya belum final. Begitu juga beberapa kabupaten dan kota lainnya di Riau, yang tercatat di RUPS-LB itu..

Kemudian hasil RUPSLB juga menyetujui perubahan AD-ART terkait proses konversi BRK kovensional menjadi BRK Syariah.

"Persetujuan perubahan AD ART ini dengan catatan tetap menunggu pengesahan dari rapat Paripurna DPRD Riau. Setelah Paripurna, maka dokumen yang diterima nanti, akan diikuti penandatanganan sirkuler sebagai formalitas," katanya.

Sedangkan untuk penetapan pengurus dan dewan syariah BRK Syariah, katanya lagi akan mengikuti AD-ART, yaitu perngurus yang sama pada saat ini.

"Sembari menunggu proses konversi BRK Syariah diselesaikan dalam rapat paripurna di DPRD, maka pemegang saham juga memberikan kewenangan kepada perseroan untuk melaksanakan apapun upaya yang diperlukan untuk mendukung konversi BRK menjadi BRK Syariah. (Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini