SuaraRiau.id - Seluruh mobil dinas pejabat lingkungan Pemprov Riau akan dikandangkan saat libur cuti bersama Hari Raya Idul Fitri 2022.
Kebijakan tersebut disampaikan Kepala Badan Pendapatan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Riau, Indra SE.
"Sesuai arahan pak Gubernur, kita akan kumpulkan seluruh mobil dinas selama libur cuti bersama Lebaran tahun 2022," kata Indra pada Senin (18/4/2022).
Dia menjelaskan bahwa mengatakan, mobil dinas akan dikumpulkan pada hari terakhir kerja Aparatur Sipil Negera (ASN) sebelum cuti bersama Lebaran.
"Hari terakhir masuk kerja sebelum cuti bersama Lebaran mobil dinas kita kumpulkan, perkirakan tanggal 28 April 2022. Karena mobil dinas Pemprov Riau tidak boleh digunakan selama cuti bersama," ujar Indra.
Untuk teknis pengumpulan mobil dinas pihaknya akan segera menyiapkan surat yang akan disampaikan ke masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemprov Riau.
"Teknisnya nanti kita buat suratnya. Karena kami baru mendapatkan arahan dari pak Gubernur. Termasuk nanti kita atur kendaraan dinas yang tidak termasuk yang dikumpulkan. Seperti mobil ambulans kan tak mungkin dikumpulkan. Nanti kita akan minta arahan pak Gubernur, terkait dispensasi-dispensasi kendaraan operasional," paparnya.
"Termasuk nanti teknis pengumpulan kendaraan dinas akan kita atur dalam surat. Apakah kita kumpulkan jadi satu di halaman belakang Gedung Daerah Riau, atau dikumpulkan di masing-masing OPD," sambung Indra.