Mayor Komahi Unri Khelvin Hardiansyah dalam pernyataan tertulisnya menjelaskan bahwa Komahi Unri dan korban datang ke Jakarta merupakan langkah pasrah atas kondisi ketidakadilan yang terjadi di Unri.
Mereka ke Jakarta meminta keadilan serta menagih janji dari Menteri Nadiem. Audiensi tersebut menghasilkan lima poin penting yang disepakati.
Pertama, Kemendikbudristek sungguh-sungguh menangani kasus ini. Kedua, Kemendikbudristek dan semua jajaran di dalamnya akan berada di belakang penyintas dan rekan mahasiswa mendukung segala bentuk tindakan yang menolak kekerasan seksual di lingkungan kampus.
Ketiga, Kemendikbudristek akan menjalani prosedur untuk tindak lanjut kasus ini. Keempat, tindakan lanjut dari Kemendikbudristek akan berbeda dengan pengadilan sebab mereka punya wewenang sendiri.
Kelima, Kemendikbudristek memastikan untuk membantu penyintas dan menciptakan lingkungan aman bagi mahasiswa Unri.