Pemeran Pria Video Syur Dea OnlyFans Lolos Jeratan Hukum, Ini Alasannya

Pemeran pria tersebut diperiksa pihak Kepolisian selama kurang lebih enam jam dengan dicecar 28 pertanyaan.

Eko Faizin
Minggu, 03 April 2022 | 10:20 WIB
Pemeran Pria Video Syur Dea OnlyFans Lolos Jeratan Hukum, Ini Alasannya
Dea OnlyFans [Instagram @gresaidss]

SuaraRiau.id - Salah satu pemeran pria di kasus video Dea OnlyFans tidak ditetapkan sebagai tersangka. Pria bernama Dicky tidak mengetahui bahwa video asusilanya telah diunggah ke situs OnlyFans.

Pemeran pria tersebut diperiksa pihak Kepolisian selama kurang lebih enam jam dengan dicecar 28 pertanyaan.

Dari hasil pemeriksaan, polisi menyatakan bahwa Dicky tidak bisa dinaikkan statusnya sebagai tersangka dan dijerat dengan Undang-undang ITE dan pornografi.

Potret Dea OnlyFans. [Instagram]
Potret Dea OnlyFans. [Instagram]

Diketahui, Dicky menerima panggilan polisi pada Sabtu, 2 April 2022 sebagai saksi dalam kasus tersebut.

“Kalau tadi hasil pemeriksaan, dia mengatakan bahwa itu untuk konsumsi mereka saja. Jadi tidak ada niat untuk menyebarkan, jadi ketika si Dea itu menyebarkan dia tidak tahu dan hasil itu dinikmati oleh Dea saja," kata Dirreskrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Auliansyah Lubis, Sabtu (2/4/2022).

Seperti diketahui, kasus Dea OnlyFans ini mulai mencuat dan diketahui publik setelah penyidik Polda Metro Jaya berhasil menangkap sang konten kreator di kediamannya, Malang, Jawa Timur, Kamis (24/3/2022).

Mengutip Hops.id--jaringan Suara.com, Dea menjual berbagai foto dan video asusilanya secraa bebas kepada para subcribernya dengan tarif tertentu untuk mendapatkan uang.

Tidak tanggung-tanggung menurut pengakuannya, penghasilan Dea OnlyFans dalam satu bulan bisa berpuluh-puluh juta rupiah.

Sebelum penangkapan itu dilakukan, beberapa kali Dea OnlyFans juga turut mengisi beberapa acara podcast YouTube milik salah seorang artis dan di beberapa saluran televisi

Tidak jauh-jauh, pembicaraan mereka dalam wawancara tersebut adalah seputar dunia OnlyFans yang sedang ia geluti saat ini.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini