Komnas Perempuan Sesalkan Syafri Harto Bebas di Kasus Pelecehan Mahasiswi Unri

Namun, pihaknya menyesalkan dibebaskannya terdakwa pelaku dari tuntutan hukum.

Eko Faizin
Kamis, 31 Maret 2022 | 16:57 WIB
Komnas Perempuan Sesalkan Syafri Harto Bebas di Kasus Pelecehan Mahasiswi Unri
Dekan FISIP Unri, Syafri Harto, tersangka kasus pelecehan mahasiswi. [Defri Candra/Riauonline]

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini