Minta Uang-Dibelikan HP ke Pejabat Riau, Pria Ngaku Wartawan MNC TV Ditangkap

Ternyata sebelumnya pelaku juga berusaha datang ke instansi pemerintahan lain di Pekanbaru, namun tak berhasil menemui pejabat yang berwenang.

Eko Faizin
Minggu, 27 Maret 2022 | 12:08 WIB
Minta Uang-Dibelikan HP ke Pejabat Riau, Pria Ngaku Wartawan MNC TV Ditangkap
Pria bernama Alvaro mengaku wartawan MNC TV yang berusaha peras pejabat di Riau saat diinterogasi di Polresta Pekanbaru. [ANTARA/Annisa Firdausi]

SuaraRiau.id - Polresta Pekanbaru mengamankan pria mengaku editor MNC TV lantaran berusaha memeras Plt Kepala Dinas Kesehatan Riau, Masrul Kasmy pada Kamis (24/3/2022).

Tersangka pemerasan bernama Alvaro itu mengaku kepada biro Riau stasiun televisi MNC TV kepada Kepala Dinas Kesehatan Riau, namun ujungnya meminta sejumlah uang.

Kasatreskrim Polresta Pekanbaru Kompol Andrie Setiawan, Jumat (25/3/2022) membenarkan laporan terkait hal tersebut telah dilakukan dan kini pelaku ditahan di sel Polresta Pekanbaru.

"Pelaku ini datang menemui Plt Kadiskes Riau berbekal kartu pengenal pers yang memperlihatkan jabatannya di stasiun TV tersebut. Kemudian dia menawarkan kerja sama, namun ujung-ujungnya malah meminta uang Rp600 ribu untuk membeli handphone," terang Andrie dikutip dari Antara, Minggu (27/3/2022).

Selain itu, ternyata sebelumnya pelaku juga berusaha datang ke instansi pemerintahan lain di Pekanbaru, namun tak berhasil menemui pejabat yang berwenang.

"Dari hasil interogasi, pelaku mengaku sebelumnya ke instansi lain namun tak berhasil. Tak hanya di Riau tapi juga di Sumatera Utara. Masih kami dalami," ucapnya.

Kompol Andrie menilai pelaku kooperatif mengikuti alur pelaporan dan pemeriksaan oleh petugas sehingga dapat langsung ditindaklanjuti Polresta Pekanbaru.

Dari wartawan gadungan itu diamankan sebuah tanda pengenal pers yang tertera namanya dengan jabatan editor produksi dan sebuah tas ransel yang dibawanya.

Atas perbuatannya Alvaro disangkakan atas pasal 263 ayat (1) dan (2) KUHP dengan ancaman hukuman maksimal enam tahun penjara,

"Kami juga mendalami terkait pasal 378 atas penipuan, apakah ada korban lainnya masih kami dalami," pungkas Andrie. (Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis: Jajal Seberapa Jawamu Lewat Tebak Kosakata Jatuh
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tebak Jokes Bapak-bapak, Cek Seberapa Lucu Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Matematika Kelas 9 SMP Materi Statistika dan Peluang
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Bahasa Indonesia Kelas 9 SMP dengan Kunci Jawaban dan Penjelasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Fiksi dan Eksposisi dengan Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini