Minta Uang-Dibelikan HP ke Pejabat Riau, Pria Ngaku Wartawan MNC TV Ditangkap

Ternyata sebelumnya pelaku juga berusaha datang ke instansi pemerintahan lain di Pekanbaru, namun tak berhasil menemui pejabat yang berwenang.

Eko Faizin
Minggu, 27 Maret 2022 | 12:08 WIB
Minta Uang-Dibelikan HP ke Pejabat Riau, Pria Ngaku Wartawan MNC TV Ditangkap
Pria bernama Alvaro mengaku wartawan MNC TV yang berusaha peras pejabat di Riau saat diinterogasi di Polresta Pekanbaru. [ANTARA/Annisa Firdausi]

SuaraRiau.id - Polresta Pekanbaru mengamankan pria mengaku editor MNC TV lantaran berusaha memeras Plt Kepala Dinas Kesehatan Riau, Masrul Kasmy pada Kamis (24/3/2022).

Tersangka pemerasan bernama Alvaro itu mengaku kepada biro Riau stasiun televisi MNC TV kepada Kepala Dinas Kesehatan Riau, namun ujungnya meminta sejumlah uang.

Kasatreskrim Polresta Pekanbaru Kompol Andrie Setiawan, Jumat (25/3/2022) membenarkan laporan terkait hal tersebut telah dilakukan dan kini pelaku ditahan di sel Polresta Pekanbaru.

"Pelaku ini datang menemui Plt Kadiskes Riau berbekal kartu pengenal pers yang memperlihatkan jabatannya di stasiun TV tersebut. Kemudian dia menawarkan kerja sama, namun ujung-ujungnya malah meminta uang Rp600 ribu untuk membeli handphone," terang Andrie dikutip dari Antara, Minggu (27/3/2022).

Selain itu, ternyata sebelumnya pelaku juga berusaha datang ke instansi pemerintahan lain di Pekanbaru, namun tak berhasil menemui pejabat yang berwenang.

"Dari hasil interogasi, pelaku mengaku sebelumnya ke instansi lain namun tak berhasil. Tak hanya di Riau tapi juga di Sumatera Utara. Masih kami dalami," ucapnya.

Kompol Andrie menilai pelaku kooperatif mengikuti alur pelaporan dan pemeriksaan oleh petugas sehingga dapat langsung ditindaklanjuti Polresta Pekanbaru.

Dari wartawan gadungan itu diamankan sebuah tanda pengenal pers yang tertera namanya dengan jabatan editor produksi dan sebuah tas ransel yang dibawanya.

Atas perbuatannya Alvaro disangkakan atas pasal 263 ayat (1) dan (2) KUHP dengan ancaman hukuman maksimal enam tahun penjara,

"Kami juga mendalami terkait pasal 378 atas penipuan, apakah ada korban lainnya masih kami dalami," pungkas Andrie. (Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini