Diduga Terlibat Korupsi, Keberadaan Ketua KONI Kampar Surya Darmawan Tak Terlacak

Ia ditetapkan sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO) oleh Kejati Riau karena diduga terlibat dalam tindak pidana korupsi proyek pembangunan ruang instalasi rawat inap.

Eliza Gusmeri
Jum'at, 25 Maret 2022 | 14:06 WIB
Diduga Terlibat Korupsi, Keberadaan Ketua KONI Kampar Surya Darmawan Tak Terlacak
Surya Darmawan (foto: ist)

SuaraRiau.id - Keberadaan Ketua Komite Olahraga Nasional Indonesia (Koni) Kampar, Surya Darmawan masih belum diketahui hingga saat ini.

Ia ditetapkan sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO) oleh Kejati Riau karena diduga terlibat dalam tindak pidana korupsi proyek pembangunan ruang instalasi rawat inap tahap III di RSUD Bangkinang.

Jaksa sudah beberapa kali melayangkan surat panggilan terhadap Surya Darmawan, namun mangkir.

Sehingga, pihak Kejati Riau akhirnya meminta bantuan Kejagung RI, untuk mencari tersangka kasus dugaan korupsi, Surya Darmawan yang sudah ditetapkan sebagai DPO, Selasa, 8 Februari 2022 lalu.

Baca Juga:BKKBN Butuh 15 Orang Satgas Baru untuk Tim Percepatan Penurunan Stunting di Riau

"Saat ini masih dalam pencarian," ujar Asintel Kejati Riau, Rahardjo Budi Kisnanto, melansir Riauonline, 25 Maret 2022.

Meski sudah minta bantuan Kejagung, Kejati Riau tidak mau bercerita kendala apa yang ditemukan pihak Kejati dalam menemukan Surya Darmawan.

"Namanya mencari DPO, mohon maaf tidak bisa kami sebutkan upaya apa yang kami tempuh," terang Rahardjo.

Rahardjo juga takut nantinya DPO ini makin menjauh dan makin susah dicari.

"Jika kami sampaikan dari sisi pemberitaan bagus, tapi disisi lain DPO akan menjauh dan tolong dipahami hal ini," tutup Asintel Kejati Riau.

Baca Juga:Satgas Tetapkan Tiga Hotel Tempat Karantina Sementara di Tanjungpinang: Hotel Plaza, Hotel Aston dan Hotel Comfort

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini