Diperiksa 13 Jam, Crazy Rich Doni Salmanan Jadi Tersangka Langsung Ditahan

Setelah ditetapkan sebagai tersangka, penyidik melakukan penangkapan terhadap Doni Salmanan.

Eko Faizin
Rabu, 09 Maret 2022 | 07:05 WIB
Diperiksa 13 Jam, Crazy Rich Doni Salmanan Jadi Tersangka Langsung Ditahan
Doni Salmanan tiba di Bareskrim Polri [Suara.com/Adiyoga Priyambodo]

Doni Salmanan dilaporkan oleh korban aplikasi trading Qoutex berinisial RA, laporan tercatat dengan nomor polisi LP : B/0059/II/2022/SPKT/BARESKRIM POLRI tanggal 3 Februari 2022.

Penyidik telah meningkatkan status perkara dari penyelidikan ke tahap penyidikan pada Jumat (4/3). Sampai saat ini sebanyak 12 saksi telah diperiksa, terdiri atas, tujuh saksi korban, tiga ahli dan dua saksi dari perusahaan paymet gateway.

Dalam perkara ini penyidik menyita sejumlah barang bukti, yakni ponsel iPhone milik Doni Salmanan, akun YouTube dengan nama King Salmanan, dua akun email yang terkoneksi dengan akun YouTube, dan akun Quotex, satu mutasi rekening bank atas nama tersangka dan dua bundel bukti transfer deposit, sebuah diska lepas berisi satu file hasil unduh video YouTube King Salamanan.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini