Doni Salmanan Penuhi Panggilan Bareskrim, Percayakan Kasusnya ke Polisi

Doni Salmanan (DS) diperiksa sebagai saksi atas kasus dugaan judi online, penyebaran berita bohong, dan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Eko Faizin
Selasa, 08 Maret 2022 | 22:18 WIB
Doni Salmanan Penuhi Panggilan Bareskrim, Percayakan Kasusnya ke Polisi
Influencer Doni Salmanan (kanan) tiba untuk menjalani pemeriksaan di Bareskrim Polri, Jakarta, Selasa (8/3/2022). [Suara.com/Angga Budhiyanto]

Doni dilaporkan ke polisi oleh korban aplikasi trading Qoutex berinisial RA, dengan laporan LP: B/0059/II/2022/SPKT/BARESKRIM POLRI pada 3 Februari 2022.

Penyidik telah meningkatkan status perkara DS dari penyelidikan ke tahap penyidikan, Jumat (4/3).

Sebanyak 12 saksi hingga kini telah diperiksa, yang terdiri atas tujuh saksi korban, tiga ahli, dan dua saksi dari perusahaan paymet gateway. (Antara)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini