“Tapi kalau yang dimaksud oleh sebagian orang radikalisme adalah amar makruf nahi mungkar tentu lain persoalan,” ucap Das’ad.
“Apabila ada ustaz yang mengkritik misalnya ketimpangan sosial, ketidakadilan hukum, kalau ada yang mengkiritiknya tentu akan beda dengan kritikan seorang dai,” pungkas Das’ad.
Das’ad menjelaskan bahwa kritikan yang diberikan oleh setiap golongan masyarakat berbeda maksud dan tujuannya.
Kritikan yang diberikan oleh seorang dai tentu berbeda dengan kritikan yang diberikan oleh seorang akademisi.
Maka Das’ad kembali menegaskan apabila yang dimaksud radikalisme apabila yang sesuai dinyatakan oleh undang-undang, Das’ad menyetujuinya.
“Tapi kalau yang dimaksud adalah radikal amar makruf nahi mungkar, kritik-kritik terhadap ketimpangan sosial, ini tentu tidak bisa disamaratakan,” tegas Das’ad.
Das’ad memberikan saran serta solusi terhadap imbauan Jokowi, apabila tidak mau repot memilah milah mana penceramah radikal dan mana yang bukan maka undang saja ulama-ulama yang sudah memiliki sertifikasi.
“Alhamdulillah MUI sudah melakukan sertifikasi,” jelas Ustaz Das’ad.
“Bahkan saya pribadi sudah melakukan kerja sama dengan dua Polda untuk mengumpulkan para dai untuk diberikan tema strategi dakwah,” imbuhnya.
Diketahui, sebelumnya Jokowi berpidato saat menghadiri acara Rapim TNI-Polri pada Selasa, 1 Maret 2022. Hal yang dibahas salah satunya menyinggung soal mengundang penceramah radikal.