Ustaz Das'ad Latif Kritik Pidato Presiden Jokowi ke TNI-Polri soal Penceramah Radikal

Menurut Dasad Latif, apa yang disampaikan oleh Jokowi terkait imbauan TNI Polri mengundang penceramah radikal kurang lengkap.

Eko Faizin
Jum'at, 04 Maret 2022 | 09:01 WIB
Ustaz Das'ad Latif Kritik Pidato Presiden Jokowi ke TNI-Polri soal Penceramah Radikal
Ustaz Das'ad Latif. [Instagram@dasadlatif1212]

SuaraRiau.id - Presiden Joko Widodo (Jokowi) beberapa waktu lalu berpidato di depan keluarga besar TNI dan Polri. Salah satu isi pidatonya terkait penceramah radikal.

Bagi Jokowi, dalam hal mengundang penceramah tidak boleh sembarangan harus dikoordinir oleh kesatuan.

Pernyataan Jokowi dalam pidatonya terkait penceramah radikal mendapat tanggapan Ustaz Das’ad Latif seperti yang dilihat di acara Apa Kabar Indonesia Malam, Kamis (3/3/2022).

Presiden Joko Widodo atau Jokowi saat berpidato secara virtual di acara Dies Natalis HMI ke-75 di Puri Begawan Bogor, Jawa Barat
Presiden Joko Widodo atau Jokowi saat berpidato secara virtual di acara Dies Natalis HMI ke-75 di Puri Begawan Bogor, Jawa Barat

Ustaz yang kerap diundang untuk mengisi kajian di lingkup TNI Polri mengkritisi pernyataan dalam pidato Jokowi tentang penceramah radikal.

Menurut Das’ad Latif, apa yang disampaikan oleh Jokowi terkait imbauan TNI Polri mengundang penceramah radikal kurang lengkap.

Seharusnya himbauan untuk tidak mengundang penceramah radikal juga ditujukan untuk semua institusi, salah satunya seperti masjid dan kampus.

“Bukan cuma TNI Polri, semua institusi kampus, masjid, BUMN jangan mengundang ustaz yang mengajarkan radikalisme,” tegas Das’ad dikutip dari Hops.id--jaringan Suara.com.

Menurutnya yang seharusnya menjadi pokok permasalahannya adalah terdapatnya tema dan konten yang mengandung radikal.

Das’ad menambahkan apabila yang disebut dengan radikal sesuai yang dinyatakan oleh undang-undang seperti merongrong negara, mengancam konstitusi, menyebarkan kebencian.

Komponen-komponen radikal yang terdapat dalam undang-undang tersebut bagi Das’ad tidak ada alasan untuk setuju dengan radikalisme tersebut.

“Tapi kalau yang dimaksud oleh sebagian orang radikalisme adalah amar makruf nahi mungkar tentu lain persoalan,” ucap Das’ad.

“Apabila ada ustaz yang mengkritik misalnya ketimpangan sosial, ketidakadilan hukum, kalau ada yang mengkiritiknya tentu akan beda dengan kritikan seorang dai,” pungkas Das’ad.

Das’ad menjelaskan bahwa kritikan yang diberikan oleh setiap golongan masyarakat berbeda maksud dan tujuannya.

Kritikan yang diberikan oleh seorang dai tentu berbeda dengan kritikan yang diberikan oleh seorang akademisi.

Maka Das’ad kembali menegaskan apabila yang dimaksud radikalisme apabila yang sesuai dinyatakan oleh undang-undang, Das’ad menyetujuinya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini