SuaraRiau.id - Aksi pengeroyokan berujung tewasnya warga terjadi di Jalan Jendral Sudirman, Desa Buluh Rampai, Kecamatan Seberida, Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu), Sabtu (26/7/2025) sekitar pukul 23.30 WIB.
Kasi Humas Polres Indragiri Hulu AIPTU Misran menjelaskan bahwa peristiwa tragis yang menimpa Rahman tersebut ditindaklanjuti oleh jajaran Polsek Seberida.
"Pada Minggu dini hari, sekira pukul 00.10 WIB, anggota kami mendapat informasi dari warga bahwa telah terjadi keributan antar pemuda," ujarnya, Senin (28/7/2025).
Saat petugas sampai di lokasi kerusuhan, para pelaku melarikan diri. Namun tak lama, polisi berhasil membekuk 6 tersangka yang diduga kuat terlibat dalam pengeroyokan tersebut.
Baca Juga:Kepala Desa di Inhu Jual Hutan untuk Kebun Sawit, Terungkap gegara Bakar Lahan
Enam tersangka yang diamankan yakni MPS (23), MK (18), YH (17), STJ (20), CA (19) dan RAF (17). Dua di antara terduga pelaku penganiayaan masih berstatus pelajar.
Misran mengungkapkan jika Rohman sempat dirawat Puskesmas, namun nyawa korban tak tertolong saat dirujuk ke RSUD Indrasari Rengat.
"Rohman sempat dirujuk ke RSUD Indrasari Rengat, namun nyawanya tidak tertolong dan dinyatakan meninggal dunia pada pukul 03.30 WIB," jelasnya.
Misran menyampaikan jika di lokasi kejadian ditemukan satu sepeda motor Suzuki Satria FU putih yang ditinggalkan.
Dari keterangan saksi, diketahui bahwa pemilik motor tersebut telah dilarikan ke Puskesmas Pangkalan Kasai bersama korban.
Baca Juga:Kanitreskrim di Indragiri Hilir Diduga Biarkan Warga Aniaya Tahanan dalam Sel
"Ketika dicek ke Puskesmas, tim menemukan dua pemuda, salah satunya adalah korban Rohman yang saat itu sudah tidak sadarkan diri, dan satu lagi bernama MPS dalam kondisi luka ringan," terang Misran.
Berdasarkan keterangan MPS, mengakui telah melakukan aksi pengeroyokan terhadap Rohman bersama lima rekannya.
Dalam tempo kurang dari tiga jam, tim Polsek Seberida berhasil meringkus seluruh pelaku.
Polisi menjerat para pelaku dengan Pasal 170 ayat (2) ke (3) KUHP tentang kekerasan bersama-sama yang mengakibatkan korban meninggal dunia.
Selain sepeda motor, turut diamankan dalam kasus ini meliputi satu buah balok kayu yang diduga digunakan saat pengeroyokan, serta pakaian korban berupa jaket coklat, kaos hijau, dan celana abu-abu.
Kasus ini menjadi peringatan keras akan bahayanya tindakan main hakim sendiri dan kekerasan kelompok, apalagi jika melibatkan anak-anak muda yang seharusnya masih berada di bangku sekolah.