Pria di Indragiri Hulu Tewas Dikeroyok, Pelaku Ada yang Masih Pelajar

Saat petugas sampai di lokasi kerusuhan, para pelaku melarikan diri.

Eko Faizin
Senin, 28 Juli 2025 | 11:02 WIB
Pria di Indragiri Hulu Tewas Dikeroyok, Pelaku Ada yang Masih Pelajar
Pria di Indragiri Hulu Tewas Dikeroyok, Pelaku Ada yang Masih Pelajar [Unsplash/Ari Spada]

SuaraRiau.id - Aksi pengeroyokan berujung tewasnya warga terjadi di Jalan Jendral Sudirman, Desa Buluh Rampai, Kecamatan Seberida, Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu), Sabtu (26/7/2025) sekitar pukul 23.30 WIB.

Kasi Humas Polres Indragiri Hulu AIPTU Misran menjelaskan bahwa peristiwa tragis yang menimpa Rahman tersebut ditindaklanjuti oleh jajaran Polsek Seberida.

"Pada Minggu dini hari, sekira pukul 00.10 WIB, anggota kami mendapat informasi dari warga bahwa telah terjadi keributan antar pemuda," ujarnya, Senin (28/7/2025).

Saat petugas sampai di lokasi kerusuhan, para pelaku melarikan diri. Namun tak lama, polisi berhasil membekuk 6 tersangka yang diduga kuat terlibat dalam pengeroyokan tersebut.

Baca Juga:Kepala Desa di Inhu Jual Hutan untuk Kebun Sawit, Terungkap gegara Bakar Lahan

Enam tersangka yang diamankan yakni MPS (23), MK (18), YH (17), STJ (20), CA (19) dan RAF (17). Dua di antara terduga pelaku penganiayaan masih berstatus pelajar.

Misran mengungkapkan jika Rohman sempat dirawat Puskesmas, namun nyawa korban tak tertolong saat dirujuk ke RSUD Indrasari Rengat.

"Rohman sempat dirujuk ke RSUD Indrasari Rengat, namun nyawanya tidak tertolong dan dinyatakan meninggal dunia pada pukul 03.30 WIB," jelasnya.

Misran menyampaikan jika di lokasi kejadian ditemukan satu sepeda motor Suzuki Satria FU putih yang ditinggalkan.

Dari keterangan saksi, diketahui bahwa pemilik motor tersebut telah dilarikan ke Puskesmas Pangkalan Kasai bersama korban.

Baca Juga:Kanitreskrim di Indragiri Hilir Diduga Biarkan Warga Aniaya Tahanan dalam Sel

"Ketika dicek ke Puskesmas, tim menemukan dua pemuda, salah satunya adalah korban Rohman yang saat itu sudah tidak sadarkan diri, dan satu lagi bernama MPS dalam kondisi luka ringan," terang Misran.

Berdasarkan keterangan MPS, mengakui telah melakukan aksi pengeroyokan terhadap Rohman bersama lima rekannya.

Dalam tempo kurang dari tiga jam, tim Polsek Seberida berhasil meringkus seluruh pelaku.

Polisi menjerat para pelaku dengan Pasal 170 ayat (2) ke (3) KUHP tentang kekerasan bersama-sama yang mengakibatkan korban meninggal dunia.

Selain sepeda motor, turut diamankan dalam kasus ini meliputi satu buah balok kayu yang diduga digunakan saat pengeroyokan, serta pakaian korban berupa jaket coklat, kaos hijau, dan celana abu-abu.

Kasus ini menjadi peringatan keras akan bahayanya tindakan main hakim sendiri dan kekerasan kelompok, apalagi jika melibatkan anak-anak muda yang seharusnya masih berada di bangku sekolah.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Apakah Kamu Terjebak 'Mental Miskin'?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: 10 Soal Bahasa Inggris Kelas 12 SMA Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Sehat Ginjalmu? Cek Kebiasaan Harianmu yang Berisiko Merusak Ginjal
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Inggris Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Ekstrovert, Introvert, Ambivert, atau Otrovert?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Cocok Kamu Jadi Orang Kaya? Tebak Logo Merek Branded Ini
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: iPhone Seri Berapa yang Layak Dibeli Sesuai Gajimu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Andai Kamu Gabung Kabinet, Cocoknya Jadi Menteri Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Masuk ke Dunia Disney Tanpa Google, Bisakah Selamat?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kalau Hidupmu Diangkat ke Layar Lebar, Genre Film Apa yang Cocok?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kira-Kira Cara Kerjamu Mirip dengan Presiden RI ke Berapa?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini