Sedan Camry Terbakar usai Kecelakaan Tunggal Milik Kader PSI Fatimah

Sedan Toyota Camry bernomor polisi B 1102 NDY yang terbakar pada kecelakaan tunggal merupakan milik almarhumah Fatimah.

Eko Faizin
Sabtu, 12 Februari 2022 | 18:36 WIB
Sedan Camry Terbakar usai Kecelakaan Tunggal Milik Kader PSI Fatimah
Mobil Toyota Camry yang terbakar. Dikendarai Kasat Polairud Polres Berau, AKP Novandi Arya. [Ist]

Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya menghentikan penyidikan kasus kecelakaan tunggal yang menewaskan keduanya.

Penyidik Kepolisian mengungkapkan bahwa pengemudi kendaraan dalam kecelakaan maut tersebut adalah Fatimah sehingga yang bersangkutan kemudian ditetapkan sebagai tersangka.

"Karena ini kecelakaan lalu lintas tunggal, kemudian pengemudinya adalah saudari F menyebabkan korban saudara NAK, maka si pengemudi saudari F ini dijadikan sebagai tersangka," kata Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo di Jakarta, Rabu (9/2). (Antara)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini