SuaraRiau.id - Kerangkeng manusia Bupati Langkat terungkap usai pejabat bernama Terbit Rencana Peranginangin ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) beberapa hari lalu.
Tempat yang menyerupai ruang tahanan itu diduga menjadi tempat perbudakan. Polisi telah memeriksa 11 orang terkait temuan tempat binaan di rumah bekas Bupati Langkat tersebut.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Ahmad Ramadhan, mengatakan bahwa pemeriksaan itu dalam rangka meminta keterangan sejumlah pihak yang ditemui di lokasi yang disebut sebagai tempat pembinaan itu.
“Terkait dengan penemuan tempat binaan milik eks bupati Langkat, (kasus itu) telah diperiksa dan diambil keterangannya. Semuanya 11 orang,” kata Ramadhan seperti dikutip dari Antara, Selasa (25/1/2022).
Ia mengungkapkan bahwa pihak-pihak yang dimintai keterangan itu di antaranya pengurus tempat pembinaan, termasuk "warga binaan" yang mengikuti pembinaan di tempat itu.
“Kemudian kepala desa setempat, sekretaris desa dan kepala Dinas Sosial Kabupaten Langkat,” ujarnya.
Sebelumnya, Polda Sumatera Utara membentuk tim gabungan yang terdiri atas Direktorat Kriminal Umum, Direktorat Narkoba, Intelijen dan berkoordinasi dengan pemangku kepentingan terkait guna mendalami informasi terkait temuan tempat binaan di rumah bekas bupati Langkat.
Dari hasil temuan sementara, tempat binaan tersebut berada di lahan seluas satu Hektare, terdapat dua bangunan dengan ukuran 6x6 meter persegi yang terbagi dua kamar. Antar kamar dibatasi dengan jeruji besi selayaknya bangunan sel. Ruang itu berkapasitas lebih dari 30 orang.
“Setelah ditelusuri bahwa bangunan tersebut telah dibuat sejak 2012, atas inisiatif bupati dan belum terdaftar dan belum memiliki izin sebagaimana diatur dalam undang-undang,” kata Ramadhan.
Berdasarkan keterangan dari penjaga bangunan, didapati bahwa tempat itu digunakan untuk orang-orang yang kecanduan narkoba dan pembinaan kenakalan remaja.
- 1
- 2