Diklaim Tempat Rehabilitasi, Ternyata Kerangkeng Manusia Bupati Langkat Tak Berizin

Ramadhan juga menjelaskan bahwa tim gabungan melakukan penelusuran dengan memintai keterangan penjaga bangunan tersebut.

Eko Faizin
Selasa, 25 Januari 2022 | 20:27 WIB
Diklaim Tempat Rehabilitasi, Ternyata Kerangkeng Manusia Bupati Langkat Tak Berizin
Kondisi Kerangkeng Manusia di Rumah Bupati Langkat. [Ist]

SuaraRiau.id - Polisi kini menyelidiki penemuan kerangkeng manusia yang disebut sebagai lokasi binaan atau rehabilitasi di kediaman Bupati Langkat, Sumatera Utara (Sumut), Terbit Rencana Perangin Angin.

Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan menyebutkan Polda Sumut membentuk tim gabungan terdiri atas Direktorat Kriminal Umum, Direktorat Narkoba, Intelijen, dan berkoordinasi dengan pemangku kepentingan lainnya untuk mendalami informasi terkait dengan temuan ruang tahanan di kediaman Bupati Langkat.

"Setelah ditelusuri bahwa bangunan tersebut dibuat sejak 2012 atas inisitatif Bupati serta belum terdaftar dan belum memiliki izin sebagaimana diatur dalam undang-undang," kata Ramadhan dikutip dari Antara, Selasa (25/1/2022).

Kondisi Kerangkeng Manusia di Rumah Bupati Langkat. [Ist]
Kondisi Kerangkeng Manusia di Rumah Bupati Langkat. [Ist]

Berdasarkan hasil penyelidikan awal, dia menyebutkan bangunan menyerupai ruang tahanan tersebut berada di tanah seluas 1 hektare, terdapat gedung dengan ukuran 6 x 6 meter yang terbagi dua kamar dengan kapasitas kurang lebih 30 orang.

Diungkapkan pula bahwa antarkamar dibatasi dengan jeruji besi sebagaimana layaknya bangunan sel.

Ramadhan juga menjelaskan bahwa tim gabungan melakukan penelusuran dengan memintai keterangan penjaga bangunan tersebut.

Ia mengatakan, berdasarkan keterangan dari penjaga bangunan, didapati bahwa tempat tersebut untuk orang-orang yang kecanduan narkoba. Selain itu, ada juga untuk pembinaan kenakalan remaja.

"Penghuni tersebut diserahkan kepada pihak keluarganya. Pihak keluarga menyerahkan kepada pengelola untuk pembinaan. Mereka adalah pencandu narkoba dan kenakalan remaja," katanya.

Dalam penyerahan tersebut, lanjut dia, pihak keluarga menyerahkan surat penyataan untuk pembinaan di tempat pembinaan yang ada di kediaman Bupati Langkat.

Menurut dia, jumlah warga binaan yang semula 48 orang, kemudian hasil pengecekan tinggal 30 orang. Sebagian sudah dipulangkan dan dijemput oleh pihak keluarganya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini