OTT KPK di Surabaya Terkait Dugaan Suap, Hakim hingga Pengacara Diamankan

Ia menyebut bahwa saat ini tim KPK segera melakukan permintaan keterangan dan klarifikasi kepada pihak-pihak yang ditangkap.

Eko Faizin
Kamis, 20 Januari 2022 | 10:21 WIB
OTT KPK di Surabaya Terkait Dugaan Suap, Hakim hingga Pengacara Diamankan
Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta. [Suara.com/Muhaimin A Untung]

Sehari sebelumnya, Selasa (18/1/2022), Bupati Langkat, Sumatera Utara Terbit Rencana Perangin Angin (TRP) dan rekan-rekannya terjaring operasi tangan tangan (OTT) pada Selasa (18/1/2022) malam.

Dalam OTT Bupati Langkat tersebut, KPK mengamankan uang Rp 786 juta.

 "Para pihak yang ditangkap beserta barang bukti uang sejumlah Rp786 juta kemudian dibawa ke Gedung Merah Putih KPK untuk dilakukan pemeriksaan lanjutan," ucap Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron dikutip dari Antara, Kamis (19/1/2022).

Ghufron menyampaikan, dalam OTT itu tim KPK mengamankan delapan orang pada Selasa (18/1/2022) sekitar pukul 20.30 WIB di Kabupaten Langkat.

Mereka antara lain Terbit Rencana Perangin Angin, Plt Kadis PUPR Kabupaten Langkat Sujarno (SJ), Kabid Bina Marga Dinas PUPR Kabupaten Langkat Deni Turio (DT), Kepala Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Suhardi (SH). (Antara)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini