Buang Sampah Sembarangan di Dumai Akan Didenda hingga Rp500 Ribu

Dia akan menegakan dua peraturan daerah sekaligus khususnya bagi warga yang suka membuang sampah sembarangan terutama bagi warga yang mencari makan hewan ternaknya.

Eliza Gusmeri
Sabtu, 01 Januari 2022 | 17:25 WIB
Buang Sampah Sembarangan di Dumai Akan Didenda hingga Rp500 Ribu
Ilustrasi sampah plastik. (BBC)

SuaraRiau.id - Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Kota Dumai, Dameria akan menyelesaikan persoalan sampah di daerah tersebut.

Dia akan menegakan dua peraturan daerah sekaligus khususnya bagi warga yang suka membuang sampah sembarangan terutama bagi warga yang mencari makan hewan ternaknya.

Dua peraturan itu di antaranya Perda nomor 3 tahun 2021 tentang pengelolaan sampah. Dan Perda nomor 8 tahun 2007 tentang ketertiban umum (tibum).

Disampaikan Dameria lagi, untuk sanksi yang akan diterima bagi pelanggar Perda nomor 3 tahun 2021 yakni akan didenda minimal Rp50 ribu hingga Rp500 ribu.

Baca Juga:Sebanyak 2.563 Personel TNI-Polri Riau Berjaga di Malam Tahun Baru 2022

"Perda 3/2021 itu ditegakkan sudah tertuang dalam pasal 130 ayat 1 di dalam perda tersebut. Bagi mereka yang membuang sampah tidak pada tempatnya, kita tangkap, akan kita beri sanksi Sosial kemudian kita berikan denda. Hingga Setinggi-tingginya denda itu Rp500 ribu,"kata Dameria di balai-balai Wali Kota Dumai, Jalan Putri Tujuh, Kecamatan Dumai Timur.

"Sedangkan sanksi dari Perda nomor 8 tahun 2007 berupa tindak pidana ringan (tipiring) baik itu berupa kurungan maupun bisa denda juga,"ucapnya lagi.

Ia mengaku miris dengan tindakan warga yang dengan sengaja membuang sampah sembarangan khususnya dua hari yang lalu.

Bahkan ia mendapat temuan, jika dua hari lalu ada warga Dumai membuang sampah pakai mobil pick up.

"Untuk itu di tahun 2022 ini memang perlu ditegakkan perda 3/2021,"katanya.

Baca Juga:Tarif PDAM Riau Naik Tahun 2022, Berikut Harga Terbarunya

Selain itu, pihaknya juga sudah menyurati seratus perusahaan untuk menciptakan taman-taman di sejumlah sudut Kota Dumai.

"Kita ingin Dumai juga indah dan dipenuhi dengan bunga-bunga. Minimal perusahaan yang ada di Dumai ini perindah kawasan perusahaannya,"tutup dia.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini