DPRD Riau Temukan Kejanggalan saat Dalami Sengketa Lahan Warga-Perusahaan

Tim Pansus Konflik Lahan menemukan sejumlah kejanggalan saat mendalami laporan masyarakat terkait sengketa lahan.

Eko Faizin
Selasa, 28 Desember 2021 | 12:14 WIB
DPRD Riau Temukan Kejanggalan saat Dalami Sengketa Lahan Warga-Perusahaan
Kantor DPRD Riau. [Antara Riau]

Ketika ditanyakan apakah rekomendasi ini termasuk mencabut izin perusahaan yang bermasalah. Marwan menjelaskan bahwa hasil rekomendasi yang dikeluarkan pansus tergantung tingkat kesalahan perusahaan.

"Tergantung dari konflik itu sendiri. Kalau dari hasil rekomendasi, ada izin yang tidak sesuai aturan bisa saja kita minta tinjau ulang pemberian izin. Bisa saja cabut izinnya atau diproses dari awal," ucapnya.

Sebagai informasi, Konsorsium Pembaruan Agraria (KPA) mencatat konflik agraria yang terjadi selama 2015-2020 mencapai 2.291 kasus tersebar di seluruh Indonesia.

Berdasarkan catatan KPA, dalam periode 2015-2020, sektor perkebunan menjadi penyumbang konflik tertinggi, yaitu 851 kasus. Untuk di Riau sendiri, konflik agraria sangat tinggi yang mengakibatkan perseteruan tak berkesudahan antara masyarakat versus korporasi, bahkan sejumlah kepala daerah terjerat pusaran hukum karena perpanjangan izin lahan perkebunan. (Antara)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini