"Mereka pun tidak bisa memberi kompensasi, tapi mereka bisa memberikan CSR terhadap orang tertentu," jelasnya.
Pihaknya juga mengingatkan kontraktor untuk melakukan perbaikan terhadap ruas jalan rusak akibat bekas proyek IPAL. Mereka harus segara melakukan perbaikan masyarakat bisa melintas di kawasan bekas galian IPAL.